iklan TAK VALID : Tim paduan suara KPU Kota Jambi saat launching Pilwako lalu.
Saat ini PPS masih melakukan perbaikan terhadap DPS yang akan digunakan
di Pilwako mendatang.
TAK VALID : Tim paduan suara KPU Kota Jambi saat launching Pilwako lalu. Saat ini PPS masih melakukan perbaikan terhadap DPS yang akan digunakan di Pilwako mendatang.
Data pemilih yang akan digunakan pada Pilwako 29 Juni mendatang dari Disdukcapil tidak valid. Pasalnya, setelah dilakukan pemutakhiran oleh PPS dibantu PPDP dan diumumkan selama 21 hari, banyak ditemukan data yang bermasalah.

“Datanya gak valid, banyak yang sudah pindah, meninggal, ganda dan lainnya masih masuk,” ujar Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan kemarin.

Ratna mencontohkan, nama Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) saat Pilgub lalu tercatat dua nama, kemudian di DPT Pilgub sudah dimutakhirkan dan menjadi satu nama.

“Ternyata ini masih ada juga. Jadi DPT yang kita serahkan kepada Disdukcapil itu tidak digunakan. Padahal setiap habis Pemilu kita wajib menyerahkan DPT terakhir ke Disdukcapil,” sebutnya.


Untuk itu, saat ini DPS untuk perebutan BH 1 AZ mendatang ini masih dalam tahap perbaikan. “Sekarang DPS masih dalam tahap perbaikan, masa perbaikan dimulai dari tanggal 22 sampai 27 April ini. Setelah itu nanti baru tahu jumlahnya,” tuksnya.


Selain itu, ia juga mengajak kepada tim sukses bakal pasangan calon untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan melaporkan jika ada yang tidak masuk DPS.


Seperti diketahui, DPS Kota Jambi berkurang sebanyak 43.651 dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Jumlah DPS sesuai dengan data per tanggal 1 April sebanyak 406.634. Sedangkan sebelumnya jumlah DP4 sebanyak 450.285.

DPS sebanyak 406.634 tersebut terdiri dari Kecamatan Telanaipura sebanyak 71.690, Jambi Selatan 90.635, Jambi Timur 61.645, Pasar Jambi, 10.564, Pelayangan 9.500, Danau Teluk, 8.903, Kota Baru 109,025 dan Jelutung 44.672. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images