iklan BURUH: Aksi ratusan buruh di Jambi saat memperingati hari buruh internasional di kantor gubernur.
BURUH: Aksi ratusan buruh di Jambi saat memperingati hari buruh internasional di kantor gubernur.
Ratusan buruh berunjukrasa memperingati Hari Buruh Internasional (may day) di kantor gubernur Jambi, Rabu (1/5) sekitar pukul 13.00 WIB – 15.00 WIB. Mereka menuntut pemerintah menolak kebijakan upah murah dan menghapus sistem kontrak (outsourching) yang kini masih diterapkan perusahaan.

Dalam orasinya, para buruh minta pemerintah melaksankan BPJS per 1 Januari 2014 sesuai UU No 24/2011 serta menolak RUU Kamnas dan Ormas. Mereka juga menuntut pemerintah memenjarakan pengusaha yang menghalangi karyawan/pekerja untuk menjadi anggota dan pengurus serikat pekerja serta mogok kerja.

Selain itu, para buruh minta Pemprov Jambi beserta Pemkab dan Pemkot menyelesaikan masalah sengketa lahan antara petani dengan prusahaan swasta. Sebab, punguasaan lahan oleh oknum masyarakat atau pihak ketiga mengakibatkan lapangan kerja berkurang.

‘’Konflik yang berkepanjangan membuat karyawan tidak tenang dan was-was saat bekerja sehari-hari, sehingga pendapatan karyawan juga berkurang. Seperti konflik lahan PT Asiatic Persada di Kab Batanghari,’’ teriak para buruh.

Setelah puas berorasi, para buruh perusahaan swasta ini selanjutnya memasang spanduk yang bertuliskan ‘pidanakan pengusaha yang menggaji karyawan di bawah UMP’.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images