KERINCI, Setelah melakukan penyegelan terhadap lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Talang Kemulun beberapa hari lalu, akhirnya warga menutup TPA itu. Tiga desa itu diantaranya, Desa Talang Kemulun, Desa Koto Baru Sanggaran Agung dan Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci.
Mobil sampah dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungaipenuh sejak Rabu (1/5) lalu tidak diperbolehkan lagi membuang sampah di TPA tersebut. Fahrual, Ketua Karang Taruna setempat mengatakan, keinginan masyarakat hanya mencari solusi dari dampak lingkungan yang ditimbulkan TPA ini.
Namun saat pertemuan dengan Pemkot Sungaipenuh dan Pemkab Kerinci tokoh masyarakat tiga desa merasa dilecehkan oleh Asisten I Walikota Sungaipenuh, sehingga rapat dibubarkan dan tidak ada hasilnya.
Asisten I Walikota Sungaipenuh dalam rapat tersebut terkesan angkuh dan menyatakan apa yang diinginkan warga sekitar akan dipenuhi. "Kalau memang masyarakat inginkan kompensasi akan kami berikan,” ungkap Pahrual menirukan ucapan Asisten I Walikota Sungaipenuh.
Karena tersinggung tokoh masyarakat peserta rapat membubarkan diri dan mereka sepakat menutup total TPA. Sehingga, sampah dari Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, tidak bisa dibuang lagi di TPA Talang Kemulun.
Bustian salah seorang tokoh masyarakat menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan sampah dibuang lagi ke TPA Talang Kemulun. Karena selain TPA mencemari lingkungan juga berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Hal senada juga dilontarkan tokoh masyarakat yang lain, Rasul dan tokoh adat Ibrahim. Menurut mereka, pihaknya menginginkan adanya solusi dari Pemkot Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Namun dalam pertemuan mereka dianggap hanya memikirkan materi semata.
“Kita inginnya solusi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan TPA, bukan diberikan kompensasi. Kami tutup saja lokasi TPA dan kami tidak akan izinkan membuang sampah disini sampai kapanpun. Silakan cari tempat lain,” tegasnya.
Akibat ditutupnya TPA oleh warga, sampah dari Kota Sungaipenuh kini dibuang ke Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh yang merupakan areal pertanian masyarakat. Penumpukan sampah di Desa Renah Kayu Embun dikhawatirkan akan berdampak kepada pencemaran lingkungan dan akan berpengaruh terhadap hasil pertanian di Desa Renah Kayu Embun.
“Baru beberapa hari saja sampah dibuang sekarang sudah menumpuk, dan disekitar lokasi pembuangan telah berbau tidak sedap, bagaimana satu bulan, atau satu tahun,” ungkap Fauzan, salah satu warga Desa Renah Kayu Embun. (sumber: jambi ekspres)
Mobil sampah dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungaipenuh sejak Rabu (1/5) lalu tidak diperbolehkan lagi membuang sampah di TPA tersebut. Fahrual, Ketua Karang Taruna setempat mengatakan, keinginan masyarakat hanya mencari solusi dari dampak lingkungan yang ditimbulkan TPA ini.
Namun saat pertemuan dengan Pemkot Sungaipenuh dan Pemkab Kerinci tokoh masyarakat tiga desa merasa dilecehkan oleh Asisten I Walikota Sungaipenuh, sehingga rapat dibubarkan dan tidak ada hasilnya.
Asisten I Walikota Sungaipenuh dalam rapat tersebut terkesan angkuh dan menyatakan apa yang diinginkan warga sekitar akan dipenuhi. "Kalau memang masyarakat inginkan kompensasi akan kami berikan,” ungkap Pahrual menirukan ucapan Asisten I Walikota Sungaipenuh.
Karena tersinggung tokoh masyarakat peserta rapat membubarkan diri dan mereka sepakat menutup total TPA. Sehingga, sampah dari Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, tidak bisa dibuang lagi di TPA Talang Kemulun.
Bustian salah seorang tokoh masyarakat menegaskan, pihaknya tidak mengizinkan sampah dibuang lagi ke TPA Talang Kemulun. Karena selain TPA mencemari lingkungan juga berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Hal senada juga dilontarkan tokoh masyarakat yang lain, Rasul dan tokoh adat Ibrahim. Menurut mereka, pihaknya menginginkan adanya solusi dari Pemkot Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci. Namun dalam pertemuan mereka dianggap hanya memikirkan materi semata.
“Kita inginnya solusi terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan TPA, bukan diberikan kompensasi. Kami tutup saja lokasi TPA dan kami tidak akan izinkan membuang sampah disini sampai kapanpun. Silakan cari tempat lain,” tegasnya.
Akibat ditutupnya TPA oleh warga, sampah dari Kota Sungaipenuh kini dibuang ke Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungaipenuh yang merupakan areal pertanian masyarakat. Penumpukan sampah di Desa Renah Kayu Embun dikhawatirkan akan berdampak kepada pencemaran lingkungan dan akan berpengaruh terhadap hasil pertanian di Desa Renah Kayu Embun.
“Baru beberapa hari saja sampah dibuang sekarang sudah menumpuk, dan disekitar lokasi pembuangan telah berbau tidak sedap, bagaimana satu bulan, atau satu tahun,” ungkap Fauzan, salah satu warga Desa Renah Kayu Embun. (sumber: jambi ekspres)