iklan
144 ton pupuk subsidi berhasil diamankan aparat intel Korem 042 Gapu sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (9/5) kemarin. Pupuk tersebut diangkut menggunakan 11 truk dari Palembang dan akan dikirim ke PT Trimitra Lestari, Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Danrem 042 Gapu Kolonel Inf Eko Budi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
"Ada indikasi pupuk Ilegal. Pupuk subsidi dijual ke perusahaan," ujarnya kepada wartawan. Modus pengiriman pupuk tersebut, pelaku memasukkan pupuk subsidi ke karung pupuk non subsidi.

Pengiriman pertama dilakukan pada Senin (6/5) menggunakan lima truk. Selanjutnya, Selasa (7/5), lima truk kembali mengantar pupuk yang ditutup menggunakan terval. Satu truk tiba di halaman perusahaan pada Rabu (8/5).


Dugaan pupuk ilegal terungkap saat beberapa anggota membuka karung-karung pupuk, dimana didapati pupuk bewarna merah jambu yang merupakan cirri pupuk bersubsidi. “Kalau pupuk non subsidi warnanya putih,” tambah Danrem.


Selain itu, ditemukan sejumlah pupuk oplosan yang telah dicampur antara pupuk subdisi dan nonsubdisi. Hal itu terlihat dari warna pupuk yang telah bercampur merah jambu dan putih.  Diduga, sebelum sampai ke perusahaan, pupuk subdisidi dimasukkan ke karung pupuk nonsubsidi untuk mengelabui aparat.


Sayangnya, meski pupuk berhasil diamankan, pihak aparat tidak berhasil mengamankan pelaku. Seluruh supir pengangkut pupuk melarikan diri. Namun, dijelaskan Danrem, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak distributor pupuk di Palembang.
”Kita akan lakukan pendalaman, kita akan berkoordinasi dengan distributornya," tukas Danrem. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images