BUNGO, Berniat mencari untung, malah rugi yang didapat. Hal ini yang dirasakan oleh Sarmiyati (29) yang tinggal di Teluk Panjang kecamatan Bathin III Bungo.
Ia ingin berjualan cabe, untuk meminimalisir modal, dirinya membeli cabe dari internet dengan membuka situs perdagangan cabe. Setelah menyetor uang ke rekening yang ada di situs tersebut, cabe yang dipesannya hingga kini tak kunjung datang.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Bungo, kini kasus penipuan belanja melalui on line ini masih diselidiki Polisi. Kapolsek Kota Bungo AKP M Alfian membenarkan adanya kasus penipuan melalui on line ini dan kini polisi masih melacak nomor rekening pelaku.
“Kita terima laporan dan langsung melakukan penyelidikan, kini kita masih memeriksa nomor rekening yang diberikan oleh pelaku dan hasilnya nomor tersebut sudah tidak aktif lagi,” terang Kapolsek.
Sarmiyati yang sehari-hari berdagang di pasar Bungo ini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Awal dari derita yang dialami korban ini terjadi Jum’at (3/5), saat itu, korban dan suaminya membuka situs tentang harga cabe, setelah mendapatkan data, harga Cabe di Jawa Tengah murah. Korban mencoba menghubungi nomor hand phone yang ada disitus tersebut, dan dalam percakapan telpon terjadilah kesepakatan, korban membeli 10 dus cebe merah sebanyak 280 Kg dengan harga Rp 5.500.000.
Dari kesepakatan, penjualan dilakukan melalui transfer rekening, pelaku memberikan rekening atas nama Ahmad Mulyi dengan nomor rekening BRI 308801001165505. Dalam janjinya, pelaku akan mengirim barang setelah korban mengirimkan uangnya, namun hingga kasus ini dilaporkan ke Polisi, pelaku tidak kunjung mengirimkan cabe pesanan korban.(sumber: jambi ekspres)
Ia ingin berjualan cabe, untuk meminimalisir modal, dirinya membeli cabe dari internet dengan membuka situs perdagangan cabe. Setelah menyetor uang ke rekening yang ada di situs tersebut, cabe yang dipesannya hingga kini tak kunjung datang.
Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kota Bungo, kini kasus penipuan belanja melalui on line ini masih diselidiki Polisi. Kapolsek Kota Bungo AKP M Alfian membenarkan adanya kasus penipuan melalui on line ini dan kini polisi masih melacak nomor rekening pelaku.
“Kita terima laporan dan langsung melakukan penyelidikan, kini kita masih memeriksa nomor rekening yang diberikan oleh pelaku dan hasilnya nomor tersebut sudah tidak aktif lagi,” terang Kapolsek.
Sarmiyati yang sehari-hari berdagang di pasar Bungo ini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Awal dari derita yang dialami korban ini terjadi Jum’at (3/5), saat itu, korban dan suaminya membuka situs tentang harga cabe, setelah mendapatkan data, harga Cabe di Jawa Tengah murah. Korban mencoba menghubungi nomor hand phone yang ada disitus tersebut, dan dalam percakapan telpon terjadilah kesepakatan, korban membeli 10 dus cebe merah sebanyak 280 Kg dengan harga Rp 5.500.000.
Dari kesepakatan, penjualan dilakukan melalui transfer rekening, pelaku memberikan rekening atas nama Ahmad Mulyi dengan nomor rekening BRI 308801001165505. Dalam janjinya, pelaku akan mengirim barang setelah korban mengirimkan uangnya, namun hingga kasus ini dilaporkan ke Polisi, pelaku tidak kunjung mengirimkan cabe pesanan korban.(sumber: jambi ekspres)