Sepanjang tahun 2012, ada 35 kasus narkoba yang pelakunya masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, rata-rata pelajar dan mahasiswa tersebut adalah pemakai. "Kebanyakan mereka ini pemakai, jenis yang dipaksai adalah ganja, sabu, ekstasi, dan jenis narkoba lainnya," jelas Kabid kepada wartawan, kemarin.
Untuk pemakai, menurut Almansyah dilakukan rehabilitasi terhadap mereka. “Sekarang sudah ada peraturan baru, undang-undang baru, hanya di rahbilitasi, yang penting pemakai segera melapor kepada Rumah Sakit (RS) terdekat atau puskesmas yang telah ditunjuk,” kata Almansyah.
Sementara itu, secara umum pada tahun 2012, kasus narkoba yang telah ditangani oleh Polda Jambi sendiri sebanyak 368 kasus. "Untuk tahun 2012, jumlah kasus yang ada di Polda Jambi dan jajaran sebanyak 368 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 588 orang," beber Almansyah.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2012, ganja 1,163 Ton, Sabu 1, 948 Kg. “Ekstasi 2.595 butir,”tukasnya. (sumber: jambi ekspres)
Untuk pemakai, menurut Almansyah dilakukan rehabilitasi terhadap mereka. “Sekarang sudah ada peraturan baru, undang-undang baru, hanya di rahbilitasi, yang penting pemakai segera melapor kepada Rumah Sakit (RS) terdekat atau puskesmas yang telah ditunjuk,” kata Almansyah.
Sementara itu, secara umum pada tahun 2012, kasus narkoba yang telah ditangani oleh Polda Jambi sendiri sebanyak 368 kasus. "Untuk tahun 2012, jumlah kasus yang ada di Polda Jambi dan jajaran sebanyak 368 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 588 orang," beber Almansyah.
Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2012, ganja 1,163 Ton, Sabu 1, 948 Kg. “Ekstasi 2.595 butir,”tukasnya. (sumber: jambi ekspres)