iklan
KERINCI, Untuk pengembalian 2 jenazah TKI asal Kerinci korban pembunuhan dari Rumah Sakit Johor, Malaysia, keluarga korban terkendala dana. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci saat dikonfirmasi mengaku tidak miliki anggaran khusus untuk pemulangan TKI tersebut. Selain  itu Pemkab juga terkendala, karena TKI tersebut merupakan TKI Illegal.
 
Pemkab Kerinci, melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci hanya membantu biaya transportasi pemulangan korban selamat SJ dari Pekanbaru. “Memang biaya yang banyak kita tidak ada anggarannya, kemarin atas kebijakan kita, kita hanya bantu transportasi pemulangan SJ dan rombongan saja sebanyak Rp 1 juta,” ujar Hasveri Akmal, Kepala Dinas Sosnakertran Kerinci.
 
Menurutnya, selain tidak dianggarkannya biaya pemulangan mayat TKI asal Kerinci, pihaknya juga terkendala, karena TKI yang menjadi korban pembunuhan ini merupakan TKI Illegal. Sehingga, pihaknya mengalami kendala dalam proses penganggaran dana dan tidak bisa mengambil kebijakan. “Kendala kita korban ini merupakan TKI Illegal, kalau tidak, kita bisa tekan perusahaan PJTKI yang mengirimkan mereka ke Malaysia. Bantuan yang kita berikan Rp 1 juta itu atas dasar kebijakan dan kemanusiaan. Kalau kita bantu penuh, imbasnya terhadap semua TKI Illegal yang meninggal diluar negeri, bakal menuntut hal yang sama, sementara angarannya tidak ada,” ungkap Hasveri.

Pihaknya, juga menyarankan kepada Pemerintah Desa Sungai Abu untuk menyurati Bupati Kerinci terkait bantuan.
 
Tidak adanya anggaran untuk pemulangan jenazah TKI asal Kerinci ini juga diungkapkan Asisten I Setda Kerinci, Lukman. Menurutnya, untuk anggaran pemulangan Jenzah TKI ini tidak dianggarkan pada APBD Kerinci.  Meskipun demikian Pemkab Kerinci tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan bagian sosial setda Kerinci.
 
“Setiap anggaran sudah ada posnya, pengelolaan, serta pengeluarannya telah memiliki payung hukum masing-masing, sehingga pemerintah tidak berani untuk mengambil kebijakan diluar ketentuan,” ungkap Lukman.
 
Disebutkannya, biaya pengiriman untuk 1 orang Jenazah ini sekitar 4000 RM atau setara dengan Rp 12 Juta. "Sementara kita tidak anggaran untuk itu, makanya kita akan koordinasi dengan Pemprov Jambi dan pihak terkait,” tandas Lukman. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images