Luas konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Prov Jambi hingga 2013 ini yakni 45.825 Ha yang berlokasi di Kab Muarojamabi dan Kab Bungo. Sedangkan, HPH yang dicabut seluas 60.200 Ha, berlokasi di Kab Bungo dan Kab Sarolangun.
Kasi Pengelolaan Hutan pada Dinas Kehutanan Prov Jambi, Erick M Tjahjono, mengatakan saat ini HPH di Prov Jambi yang masih aktif dikelola oleh prusahaan berada di dua lokasi. Prusahaan itu yakni PT Putra Duta IW berlokasi di Kab Muarojambi dengan luas konsesi 34.730 Ha dan PT Pesona Belantara di Kab Bungo seluas 21.315 Ha.
Sedangkan, yang tidak aktif lagi atau HPH yang dicabut ada dua prusahaan, yaitu PT HTP dan restorasi. Masing masing berlokasi di Kab Bungo dan Kab Sarolangun seluas 60.200 Ha. Ini sesuai dengan No SK 416/Menhut – II/2010 tertanggal 19 Juli 2010. Kondisi hutan HPH yang pernah dikelola dua perusahaan itu saat ini 80 % sudah menjadi perkebunan kelapa sawit dan dikuasi oleh masyarakat setempat.
‘’Selama ini, jika masyarakat diberi sosialisasi, mereka menyatakan ingin menguasai lahan tersebut. Tetapi, jika ada cukong yang akan nguasai lahan itu, mereka kasih juga, bukan kerja sendiri. Masalahnya, hukuman terhadap perambahan hutan ini hanya sebatas pembinaan. Hanya beberapa bulan hukumannya,’’ ungkap Erick kepada Jambiupdate.com.
Menurut Erick, sebenarnya tanaman kelapa sawit tidak baik untuk kondisi tanah dalam jangka panjang. Sebab, per hari sawit ini menghisap air mencai 20 – 25 liter. Mengenai dua perusahaan yang masih mengelola HPH, yakni PT Putra Duta IW di Muarojambi dan PT Pesona Belantara di Bungo, rata rata bergerak di bidang perkebunan.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Kasi Pengelolaan Hutan pada Dinas Kehutanan Prov Jambi, Erick M Tjahjono, mengatakan saat ini HPH di Prov Jambi yang masih aktif dikelola oleh prusahaan berada di dua lokasi. Prusahaan itu yakni PT Putra Duta IW berlokasi di Kab Muarojambi dengan luas konsesi 34.730 Ha dan PT Pesona Belantara di Kab Bungo seluas 21.315 Ha.
Sedangkan, yang tidak aktif lagi atau HPH yang dicabut ada dua prusahaan, yaitu PT HTP dan restorasi. Masing masing berlokasi di Kab Bungo dan Kab Sarolangun seluas 60.200 Ha. Ini sesuai dengan No SK 416/Menhut – II/2010 tertanggal 19 Juli 2010. Kondisi hutan HPH yang pernah dikelola dua perusahaan itu saat ini 80 % sudah menjadi perkebunan kelapa sawit dan dikuasi oleh masyarakat setempat.
‘’Selama ini, jika masyarakat diberi sosialisasi, mereka menyatakan ingin menguasai lahan tersebut. Tetapi, jika ada cukong yang akan nguasai lahan itu, mereka kasih juga, bukan kerja sendiri. Masalahnya, hukuman terhadap perambahan hutan ini hanya sebatas pembinaan. Hanya beberapa bulan hukumannya,’’ ungkap Erick kepada Jambiupdate.com.
Menurut Erick, sebenarnya tanaman kelapa sawit tidak baik untuk kondisi tanah dalam jangka panjang. Sebab, per hari sawit ini menghisap air mencai 20 – 25 liter. Mengenai dua perusahaan yang masih mengelola HPH, yakni PT Putra Duta IW di Muarojambi dan PT Pesona Belantara di Bungo, rata rata bergerak di bidang perkebunan.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.