iklan
SAROLANGUN, Kakan Kesbangpol Sarolangun, Rosfian, mengatakan, pihaknya saat ini sudah mengetahui ada banyak aliran agama yang berjalan. Namun sejauh pantauan masih tidak menyimpang dari ajaran agama islam. “Baru satu yang dinyatakan sesat yakni, Aliran Ahmadiyah, yang berkembang di Kecamatan Singkut,” ujarnya.

Dikatakannya, sejumlah titik dijadikan para penyebar aliran untuk mendakawahkan kepercayaanya, namun selagi tidak menyimpang, tidak akan dilarang. “Kami sudah pantau ada sejumlah tokoh agama yang menyebarankan kepercayaanya, seperti di Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kecamatan Batang Asai, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Bathin VIII, akan tetapi sejauh ini mereka hanya menyampaikan cara beribadah yang tidak menyimpang dari Al Qur’an dan Sunah Rosul,” tukasnya.


Sementara Kapolres Sarolangun, AKBP Satria Adhy Permana, melalui Kasat Intel AKP Masronik, mengatakan, pihaknya bersama Kesbangpol dan MUI Sarolangun, selalu melakukan koordinasi terkait keberadaan aliran tersebut. “Memang dari berbagai macam aliran tersebut ada sedikit perbedaan. Namun sepertinya belum menyimpang dari ajaran islam, seperti adanya penyiapan lubang kubur sebagai pengingat Allah SWT, azan subuh dua kali, yakni pada pukul 02. 00 dini hari dan pada saat subuh, sholat sunat berjamaah sesame pengikutnya pada pukul 21.00 Wib,” ujarnya.


Ditegaskannya, pihaknya bukan yang bertanggung jawab untuk menyatakan sesat atau tidak. Yang bertanggung jawab masalah itu adalah MUI. ‘’Jika MUI sudah menyatakan sesat dan disyahkan oleh meteri agama dan kementrian terkait lainya, baru akan diambil tindakan,’’ pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images