iklan <div>
<font size=Susi Apriyanti, Ketua DPRD Kab Sarolangun.(Foto: Aldi Saputra)
">
Susi Apriyanti, Ketua DPRD Kab Sarolangun.(Foto: Aldi Saputra)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov Jambi terhadap APBD Kab Sarolangun 2012 menyimpulkan realisasi belanja peralatan dan mesin senilai Rp 33,2 milyar menguap atau tidak dapat ditelusuri keberadaannya.

Anggaran yang menguap itu meliputi anggaran pembelian mesin dan peralatan sebanyak  5.766 unit pada 8 SKPD.  LHP ini disampaikan Ketua BPK Prov Jambi, Eliza, secara resmi dalam acara penyerahan LHP BPK 2012 kepada Pemkab Sarolangun, Kamis (23/5) di aula Kantor BPK Prov Jambi. 
 
Menanggapi LHP ini, Ketua DPRD Kab Sarolangun, Susi Apriyanti, mengaku prihatin. Pasalnya, temuan seperti ini selalu terjadi berulang kali tiap tahun. Untuk itu, dia mengharapkan Pemkab Sarolangun segera menuntaskan masalah ini.

‘’Kalau perlu, kita bekerjasama dengan konsultan keuangan. Selama ini Sarolangun memakai struktur yang masih ada di kabupaten. Kalau perlu kita kerja sama dengan pihak ketiga, agar benar-benar tim luar turut menggedor masalah aset ini,’’ ungkapnya kepada sejumlah wartawan.(*)

Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images