iklan Thamrin
Thamrin
SAROLANGUN, Direcanakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Sarolangun segera diberantas. Pemberantasan Peti akan melibatkan Pemrpov Jambibersama Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkompinda) Provinsi Jambi.

‘’Dalam rangka memonitor keberadaan PETI di Sarolangun, Bupati Sarolangun H. Cek Endra, bersama Sekda Provinsi Jambi, Sarasadin,  Danrem 042/Gapu Jambi, Kol Kav Hasto PR Yuwono, bersama rombongan sengaja menyusuri Sungai Batang Asai dari Desa Kasiro  Kecamatan Batang Asai hingga Desa Berau Kecamatan Cermin Nan Gedang, untuk melihat dari dekat keberadaan sejumlah alat PETI yang masih beroperasi. asih ditemukan ratusan dompeng di sepanjang aliran sungai,” ujar Kasat Satpol PP Sarolangun, Thamrin.


Sebelumnya, Sekda Propinsi Jambi, Sarasadin, mengatakan sudah komitmen Pemprov Jambi untuk mebantu masalah penangan PETI. “Tahun ini, kami sudah anggarkan dana satu milyar untuk penertiban PETI,” ujarnya.


Sarasadin, menghimbau agar masyarakat itu membantu untuk masalah penanganan PETI. “Jika ada yang terlibat mencari nafkah dari dompeng, ada baiknya segera mencari pekerjaan lain, sebab PETI sangat mengganggu lingkungan,”ujarnya.


Dikatakannya, tidak bijak rasanya, jika ada yang memanfaatkan merncari uang dari hasil PETI, sedangkan masyarakat banyak malah menerima dampak dari dompeng tersebut. “Belum lagi ekosistem sungai sangat rusak akibat dompeng, ditambah zat percemar dari PETi juga berbahaya bagi kesehatan,” sebutnya.


Sementara Bupati Sarolangun, H. Cek Endra, mengatakan telah menganggarkan dana sebesar Rp 300 juta rupiah untuk penertiban PETI. “Kami mengakui sebagian masyarakat mencari uang dengan cara berdompeng, tapi jumlahnya hanya sebagian kecil dari masyarakat, dengan demikian lebih banyak yang terkena imbas negatifnya dari yang dapat keuntungan,” sebutnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait