MUARASABAK, Kisruh mengenai penyegelan sumur PetroChina sepertinya berlanjut. Pasalnya, pemerintah kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) mengaku sudah capek dengan janji-janji pihak PetroChina. Menurut Bupati Tanjabtim, Zumi Zola, pihak perusahaan ini tidak punya ikhtikad baik.
"Sampai detik ini nihil. Kalau sudah diberikan jaminannya apa? Ini baru langkah pertama, kami sudah capek dengan janji-janji," bebernya.
Dalam penutupan sumur milik PetroChina, dirinya selaku kepala daerah hanya menjalankan peraturan. Karena itu adalah wewenang yang diberikan masyarakat kepada dirinya. Sebab, karena tanpa izin Pemkab, maka dia tidak akan segan untuk menyegel sumur milik PT PetroChina.
"Analoginya ada seseorang ingin meminjam sesuatu, tentu akan dipertimbangkan apakah dapat dipercaya atau tidak. Menutup sumur itu saya sebagai kepala daerah. Bila tanpa izin dan merugikan masyarakat, kami akan segel," paparnya.
Dirinya sangat menyayangkan CSR PT PetroChina dari tahun 2012 lalu masih belum dibayar PT PetroChina. "CSR itu wajib dipenuhi, kami punya list kalau ditanya nanti PetroChina sudah bayar CSR," tegasnya.
Menurutnya, apakah Pemkab hanya akan diberikan janji-janji saja mengenai permasalahan CSR. Dia juga meminta bagi perusahaan yang ingin berpartner dengan Pemkab, harus memiliki itikad baik.
"Bikin portal sekarang sudah selesai belum? Sekelas PetroChina apa itu jadi kesulitan?," jelasnya.
Dia meminta pihak PT PetroChina untuk memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur. Selain permasalahan portal yang belum dibangun oleh PT PetroChina, Zola secara gamblang menyebutkan bantuan sumur bor air bersih bagi masyarakat yang juga belum dikerjakan PT PetroChina.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman menegaskan bahwa penyegelan 26 sumur milik PT PetroChina akan dilakukan hingga CSR tahun 2012 diselesaikan dan izin sumur eksplorasi dilengkapi pihak PT PetroChina.
"Keberadaan sumur ilegal ini bukan disinyalir lagi, tapi sudah pasti. Karena sebelumnya kami telah melakukan investigasi," ujar Sudirman ketika dikonfirmasi via ponsel kemarin (26/05).
Dikatakannya, sepanjang tidak ada komitmen yang nyata dengan Pemkab, maka sumur-sumur itu tetap akan disegel. Karena masing-masing memiliki hak dan kewajiban dalam menjalani peran masing-masing.
"Kalau mereka (PetroChina, red) hanya mengekspolorasi tanpa memikirkan hak yang harus diberikan, tentu akan merugikan Pemkab," jelasnya.
Dia menambahkan, selain itu, Pemkab juga mengajukan tiga tuntutan kepada PT PetroChina yakni, alokasi gas daerah bagi Pemkab yang nantinya diperuntukan bagi masalah kelistrikan di Kabupaten Tanjab Timur, masalah CSR yang dari tahun 2012 belum diselesaikan PT PetroChina. "Dan masalah percepatan realisasi CSR. Hanya itu yang kami minta," bebernya (sumber: jambi ekspres)
"Sampai detik ini nihil. Kalau sudah diberikan jaminannya apa? Ini baru langkah pertama, kami sudah capek dengan janji-janji," bebernya.
Dalam penutupan sumur milik PetroChina, dirinya selaku kepala daerah hanya menjalankan peraturan. Karena itu adalah wewenang yang diberikan masyarakat kepada dirinya. Sebab, karena tanpa izin Pemkab, maka dia tidak akan segan untuk menyegel sumur milik PT PetroChina.
"Analoginya ada seseorang ingin meminjam sesuatu, tentu akan dipertimbangkan apakah dapat dipercaya atau tidak. Menutup sumur itu saya sebagai kepala daerah. Bila tanpa izin dan merugikan masyarakat, kami akan segel," paparnya.
Dirinya sangat menyayangkan CSR PT PetroChina dari tahun 2012 lalu masih belum dibayar PT PetroChina. "CSR itu wajib dipenuhi, kami punya list kalau ditanya nanti PetroChina sudah bayar CSR," tegasnya.
Menurutnya, apakah Pemkab hanya akan diberikan janji-janji saja mengenai permasalahan CSR. Dia juga meminta bagi perusahaan yang ingin berpartner dengan Pemkab, harus memiliki itikad baik.
"Bikin portal sekarang sudah selesai belum? Sekelas PetroChina apa itu jadi kesulitan?," jelasnya.
Dia meminta pihak PT PetroChina untuk memperhatikan kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjab Timur. Selain permasalahan portal yang belum dibangun oleh PT PetroChina, Zola secara gamblang menyebutkan bantuan sumur bor air bersih bagi masyarakat yang juga belum dikerjakan PT PetroChina.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman menegaskan bahwa penyegelan 26 sumur milik PT PetroChina akan dilakukan hingga CSR tahun 2012 diselesaikan dan izin sumur eksplorasi dilengkapi pihak PT PetroChina.
"Keberadaan sumur ilegal ini bukan disinyalir lagi, tapi sudah pasti. Karena sebelumnya kami telah melakukan investigasi," ujar Sudirman ketika dikonfirmasi via ponsel kemarin (26/05).
Dikatakannya, sepanjang tidak ada komitmen yang nyata dengan Pemkab, maka sumur-sumur itu tetap akan disegel. Karena masing-masing memiliki hak dan kewajiban dalam menjalani peran masing-masing.
"Kalau mereka (PetroChina, red) hanya mengekspolorasi tanpa memikirkan hak yang harus diberikan, tentu akan merugikan Pemkab," jelasnya.
Dia menambahkan, selain itu, Pemkab juga mengajukan tiga tuntutan kepada PT PetroChina yakni, alokasi gas daerah bagi Pemkab yang nantinya diperuntukan bagi masalah kelistrikan di Kabupaten Tanjab Timur, masalah CSR yang dari tahun 2012 belum diselesaikan PT PetroChina. "Dan masalah percepatan realisasi CSR. Hanya itu yang kami minta," bebernya (sumber: jambi ekspres)