Anggota Tim Intel Korem 042/Garuda putih mengamankan belasan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga illegal di tiga lokasi berbeda Selasa (28/5) malam pukul 21.00 WIB.
Lokasi pertama di daerah Bagan Pete, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru. Tim juga mengamankan BBM illegal yang ditimbun di kawasan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan, serta di daerah Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.
Diungkapkan Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Letkol Inf. Lilik Sudaryani, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat. “Ada yang melapor pada kami bahwa ada aktivitas pengoplosan BBM dan tim Intel langsung turun melakukan pengecekan,”ujar Lilik.
Ditambahkan Lilik, setelah dilakukan pengecekan kelokasi, anggotanya mendapati seseorang tengah mengoplos minyak. “Disana kami temukan satu orang yang bernama Ginting mengaku sebagai supir, dan dengan barang bukti minyak-minyak,”jelasnya.
“Pelaku langsung ditangkap bersama 10 Ton BBM, dan intel terus melakukan penyusuran hingga mendapatkan dua tempat lagi di daerah yang berbeda,” tambahnya.
Lokasi pertama di daerah Bagan Pete, Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Kota Baru. Tim juga mengamankan BBM illegal yang ditimbun di kawasan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan, serta di daerah Mendalo Darat Kabupaten Muaro Jambi.
Diungkapkan Kepala Staf Korem (Kasrem) 042/Gapu, Letkol Inf. Lilik Sudaryani, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat. “Ada yang melapor pada kami bahwa ada aktivitas pengoplosan BBM dan tim Intel langsung turun melakukan pengecekan,”ujar Lilik.
Ditambahkan Lilik, setelah dilakukan pengecekan kelokasi, anggotanya mendapati seseorang tengah mengoplos minyak. “Disana kami temukan satu orang yang bernama Ginting mengaku sebagai supir, dan dengan barang bukti minyak-minyak,”jelasnya.
“Pelaku langsung ditangkap bersama 10 Ton BBM, dan intel terus melakukan penyusuran hingga mendapatkan dua tempat lagi di daerah yang berbeda,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan kepada pihak Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi. “Selanjutnya untuk tindak lanjut kasus ini kita serahkan kepada pihak Kepolisian. Kami juga sudah dilakukan serah terima," tukasnya. (sumber: jambi ekspres)