MUARASABAK, Sekda Kabupaten Tanjab Timur, Sudirman meminta pihak PetroChina untuk menyelesaikan tiga permintaan yang telah diajukan. Bila tiga permintaan itu telah dipenuhi akan masalah perizinan sumur yang telah disegel baru bisa dikeluarkan.
"Ini izin saja belum diurus sudah minta segel dibuka," ujarnya ketika dikonfirmasi usai shalat Jumat kemarin (31/05).
Menurutnya, ketiga izin yang diminta Pemkab antara lain mengenai permintaan sumur gas PetroChina yang nantinya dipergunakan untuk PLTG dan hasilnya bisa mengatasi permasalahan kelistrikan di Tanjab Timur. Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) dan sumbangan pihak ketiga.
"Bila ketiga poin ini belum dilengkapi kami tidak akan bukan segel," tegasnya.
Ditanya apakah pihak PetroChina sudah membicarakan pertemuan ulang? Sudirman mengatakan, sejak hari Selasa (28/05) lalu belum ada.
"Memang kami dengar ada pihak PetroChina Jakarta ke Jambi, tapi tidak ada bertemu kami," bebernya.
Seperti diketahui, Pemkab Tanjab Timur mengklaim bahwa selama ini telah dirugikan PetroChina. Sudirman membeberkan, Pemkab dirugikan sebanyak Rp 3,5 trilyun. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan kalkulasi penghitungan sumur milik PetroChina yang tidak memiliki izin.
"139 sumur PetroChina dibagi 26 lokasi sumur kemudian dikali Rp 2,15 miliar kemudian dikali lagi selama 365 hari, maka diperoleh hasil Rp 3,5 triliun," pungkas Sudirman belum lama ini.(sumber: jambi ekspres)
"Ini izin saja belum diurus sudah minta segel dibuka," ujarnya ketika dikonfirmasi usai shalat Jumat kemarin (31/05).
Menurutnya, ketiga izin yang diminta Pemkab antara lain mengenai permintaan sumur gas PetroChina yang nantinya dipergunakan untuk PLTG dan hasilnya bisa mengatasi permasalahan kelistrikan di Tanjab Timur. Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) dan sumbangan pihak ketiga.
"Bila ketiga poin ini belum dilengkapi kami tidak akan bukan segel," tegasnya.
Ditanya apakah pihak PetroChina sudah membicarakan pertemuan ulang? Sudirman mengatakan, sejak hari Selasa (28/05) lalu belum ada.
"Memang kami dengar ada pihak PetroChina Jakarta ke Jambi, tapi tidak ada bertemu kami," bebernya.
Seperti diketahui, Pemkab Tanjab Timur mengklaim bahwa selama ini telah dirugikan PetroChina. Sudirman membeberkan, Pemkab dirugikan sebanyak Rp 3,5 trilyun. Nilai tersebut diperoleh berdasarkan kalkulasi penghitungan sumur milik PetroChina yang tidak memiliki izin.
"139 sumur PetroChina dibagi 26 lokasi sumur kemudian dikali Rp 2,15 miliar kemudian dikali lagi selama 365 hari, maka diperoleh hasil Rp 3,5 triliun," pungkas Sudirman belum lama ini.(sumber: jambi ekspres)