MUARASABAK, Muhammad Dinsaputra (21), honorer PNS Pemkab Tanjab Timur jadi korban Lakalantas setelah ditabrak mobil Toyota Rush dengan nomor polisi BH 1037 LO yang dikendari oleh Ric Kuwok.
Kejadian berawal ketika Dinsaputra yang mengedarai motor Yahama Xeon BH 5927 TZ hendak pulang bekerja Kamis (30/5) lalu dari arah perkantoran Pemkab Tanjabtim menuju Kecamatan Sabak Timur.
Dia mobil Toyota Rush yang meluncur dari arah Kecamatan Sabak Timur menuju Kota Jambi. Akibat tabrakan mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius.
"Kejadian berawal sekitar pukul 16.05 WIB di Simpang 5 Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat. Ketika itu pengendara mobil memacu kecepatan hingga 60 Kilometer per jam," ujar Kasat Lantas, AKP Muslim (31/5) kemarin.
Dia menuturkan, kronologis kejadian ketika itu mobil hendak mengelakan lobang, namun ternyata dari arah berlawanan sopir mobil melihat kendaraan lain yakni pengendara motor.
"Karena panik mobil langsung banting stir ke kiri hingga berputar," katanya.
Kecelakaan pun, lanjut Muslim tidak dapat terelekan. Pengendara motor ini pun langsung terseret sepanjang 7 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Akibatnya pengendara motor mengalami patah tangan sebelah kiri, dan luka serius pada kepala dan kedua kaki," bebernya.
Muslim menjelaskan, usai kecelakaan korban langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah, namun karena mengalami korban yang cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke RS DKT Kota Jambi.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres, sedangkan sopir mobil masih menjalani penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(sumber: jambi ekspres)
Kejadian berawal ketika Dinsaputra yang mengedarai motor Yahama Xeon BH 5927 TZ hendak pulang bekerja Kamis (30/5) lalu dari arah perkantoran Pemkab Tanjabtim menuju Kecamatan Sabak Timur.
Dia mobil Toyota Rush yang meluncur dari arah Kecamatan Sabak Timur menuju Kota Jambi. Akibat tabrakan mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius.
"Kejadian berawal sekitar pukul 16.05 WIB di Simpang 5 Kelurahan Nibung Putih Kecamatan Muara Sabak Barat. Ketika itu pengendara mobil memacu kecepatan hingga 60 Kilometer per jam," ujar Kasat Lantas, AKP Muslim (31/5) kemarin.
Dia menuturkan, kronologis kejadian ketika itu mobil hendak mengelakan lobang, namun ternyata dari arah berlawanan sopir mobil melihat kendaraan lain yakni pengendara motor.
"Karena panik mobil langsung banting stir ke kiri hingga berputar," katanya.
Kecelakaan pun, lanjut Muslim tidak dapat terelekan. Pengendara motor ini pun langsung terseret sepanjang 7 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Akibatnya pengendara motor mengalami patah tangan sebelah kiri, dan luka serius pada kepala dan kedua kaki," bebernya.
Muslim menjelaskan, usai kecelakaan korban langsung dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah, namun karena mengalami korban yang cukup serius, akhirnya korban dirujuk ke RS DKT Kota Jambi.
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres, sedangkan sopir mobil masih menjalani penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.(sumber: jambi ekspres)