iklan
SENGETI, Belakangan ini beberapa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muarojambi kerap menuai masalah, seperti Pilkades Rengas Bandung, Penyengat Olak dan Kasang Pudak yang bermasalah.

Menanggapi masalah ini pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muarojambi mengatakan bahwa Pemkab hanya sebatas pemeliharaan untuk hasil diserahkan pada penyelenggara dan Panwas masing-masing Desa.


Kabid Pemdes BPMD Kabupaten Muarojambi, A Gani ketika dikonfrimasi kemarin mengatakan bahwa dalam hal ini Badan Pemberdayan Masayarkat Desa sifatnya hanya sebatas pembinaan saja.


''Jika memang bermasalah kandidat yang menang tetap bisa dikeluarkan SK pengangkatannya. Tapi bila ada permasalahan Perdata dan Pidana proses hukumnya tetap berjalan,'' ujar Gani kemarin.


Seorang kades bisa diberhentikan meskipun baru dilantik sebagai Kades jika hasil hukum dari pengadilan umum sudah keluar. ''Jika kasus hukumnya sudah keluar dan ternyata kadesnya bermasalah dengan Pidana. Maka kades tersebut bisa langsung diberhentikan,'' tukas Gani.


Lebih lanjut Gani menjelaskan, sesuai dengan Perda yang berhak merekomendasikan hasil pemilihan kades adalah Panwas Pilkades itu sendiri.


''Warga harus melapor ke Panwas dulu, karena susuai dengan fungsinya melakukan pengawasan. Dan panwas mempunyai hak untuk merekomnedasi suatu pemilahan kades apakah diadakan penghitungan ulang jika memang bermasalah ketika dalam penghitungan suara,'' ujar Gani.


Panwas juga berhak mengajuka ke Polisi jika ada ditemukan pelangaran pidana dalam pemilihan kades. ''Jika ada pelangaran perdata dna pidana bisa diajukan ke pengadilan umum, karena belum ada sk resmi. Panwas bersifat hanya merekomendasi bukan memutuskan,'' terang Gani.


Gani menjelaskan, mulai dari pemungutan suara penghitungan serta penetapan pemenang itu merupakan wewenang panwas. ''Dalam perbub no 15 tahun 2013 disebutkan jika sudah selesai penghitungan maka Panwas melaporkan hasil penghitunhan suara itu ke BPD, selanjunta BPD menyampaikan ke Bupati untuk diterbitkan SK pengangkatan,'' imbuh Gani.


Seperti diketahui bahwa Pemilihan Kepala Desa, Kasang Pudak yang berlangsung beberapa hari lalu hasilnya diprotes warga desa. Pasalnya pemenang pemilahan kades tersebut Rohman, terindikasi melakukan manipolitik ketika pemilihan. Bentuk money politik yang dilakukan kandidat nomor urut 1 ini berupa membelikan warga bakso secara beramai-ramai.


''Sewaktu pemilihan warga menangkap kandidat urut 1 membelikan warga desa bakso di pinggir jalan. Lalu gerobak bakso beserta penjualnya diamankan warga di balai desa,'' tutur salah seornag kandidat yang ikut nyalon Narko, ketika dihubungi. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images