iklan
MUARASABAK, Bukan hanya Pemkab saja yang menyesalkan sikap PetroChina terhadap kepemilikan izin sumur. Dewan pun rupanya ikut menyesalkan apa yang dilakukan PetroChina. Salah satu anggota DPRD Tanjab Timur, Gatot Sumarto, jauh sebelum Pemkab meninjau lokasi sumur PetroChina, dewan terlebih dahulu telah mengecek keberadaan izin sumur. "Kami telah membuat pansus untuk melihat izin sumur," ujar Gatot.

Menurutnya, hasil pansus inilah yang kemudian dilakporkan kepada eksekutif dalam hal ini Pemkab, untuk kemudian ditelesuri lebih lanjut. "Setelah kami Pemkab juga langsung susmu-sumur migas milik PetroChina," terangnya.


Karena tidak memiliki kelengkapan izin sumur migas, tambahnya, berarti PetroChina memang telah melanggar izin dan dia melihat PetroChina tidak memiliki kontribusi kepada daerah. "Ini harus segera ditindak, PetroChina harus segera membayar izin lokasi sumur," jelasnya.


Memang diakuinya, untuk pembagian keuntungan ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Namun soal kepemilikan izin, itu langsung dikeluarkan Pemkab. "Karena PetroChina memiliki perusahaan di Kabupaten Tanjab Timur," katanya.


Diungkapkannya, sekarang dirinya selaku dewan sudah tidak bisa lagi mewarning, karena peluru telah diserahkan ke Pemkab untuk segera menyelesaikan apa-apa yang telah dilanggar PetroChina. "Tergantung Pemkab lagi mau dibawa kemana permasalahan ini," tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images