iklan DISERET APARAT : Sinawati diseret oleh aparat karena menghalangi penangkapan pelaku pencurian getah karet.
DISERET APARAT : Sinawati diseret oleh aparat karena menghalangi penangkapan pelaku pencurian getah karet.
Tidak terima perlakuan kasar polisi, puluhan warga Mayang Mangurai datangi Polda Jambi. Puluhan warga tersebut tidak terima perlakuan oknum aparat Kepolisian yang telah menyeret empat warga Mayang Mangurai, yaitu Sinawati (38), Masnun Natti (48), Hadi dan Sugi.

Keempatnya diseret anggota, sekitar pukul 14.00 WIB di areal perkebunan karet, Mayang Mangurai oleh sejumlah oknum anggota polisi dari Polres Muaro Jambi.

Benhur, Suami Sinawati, saat dikonfirmasi kemarin (4/6) mengatakan, sedikitnya ada enam orang Polisi yang datang dan menyeret istrinya. “Saat kami di kebun, datang orang tak dikenal dan disuruh ngumpul. Saat saya pulang ganti pakaian, sudah kejadian. Istri saya diseret,” katanya.

Sementara itu salah seorang warga, Samirun (41) mengaku sempat menolong Sinawati, sebelumnya anggota Polisi telah memasukkan Hadi dan Sugi kedalam mobil terlebih dahulu. “Saya berusaha menolong ibu Sinawati. Saya tanya, ada apa, tapi anggota bilang, itu bukan urusan mu dan ini urusan hukum, sedangkan Hadi dan Sugi di bawa anggota. Kami tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

R Siregar, pendamping warga dari Komnas Pengawas Aparatur Negara, menyesalkan perbuatan sejumlah oknum Polisi tersebut. “Polisi, seharusnya melindungi dan pengayom warga, bukan menyeret warga, terlebih dilakukan pada ibu-ibu,”ujarnya.

Dikataan Siregar selain melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi, mereka juga akan lapor ke Mabes Polri. "Kita laporkan ke Polda Jambi. Nanti juga kita laporkan ke Mabes Polri, Kompolnas dan Ombudsman," katanya.

Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi kemarin (4/6) membenarkan, jika anggotanya turun ke lokasi. Kedatangan polisi, katanya untuk menangkap Hadi dan Sugi karena mencuri karet. Namun, sejumlah warga mencoba menghalangi. "Pada saat penangkapan, ibu-ibu itu menghalangi kemudian membenturkan kepada petugas. Difoto sama kawannya. Itu sudah trik orang itu. Anggota sebetulnya menghindari ibu-ibu itu. Surat perintah penangkapan ada. Saya yang menandatangani," jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres bahwa penangkapan keduanya berdasarkan laporan yang diterima polisi hari ini (kemarin).oleh pemilik lahan."Memang warga itu punya sporadik dari Mayang, masuk kota dan kami tidak mengurusi yang di kota.  Tetapi lokasinya di Kabupaten, Itu ada sertifikat yang jelas pemiliknya. Dan itu sudah berulang kali pencurian dilakukan warga, sehingga pemiliknya melapor ke kita," tambahnya. (sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images