Suwito (37) nekat melakukan pencurian ternak sapi milik Rohmat bin Wajim (39), Warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bahar selatan pada Minggu (2/6), sekitar pukul 17.00 WIB.
Tidak tanggung-tanggung, ia membawa sapi tersebut dengan mobil jenis Toyota Kijang LGX. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan jajaran Polsek Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan Suwito berhasil diringkus aparat.
Kapolsek Sungai Bahar, Iptu Deni Mulyadi mengatakan pelaku ditangkap di perkebunan sawit PTPN VI, Desa Tanjung, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku Kita tangkap belum lama ini saat akan membawa sapi dengan mobil. Sebelum kita tangkap, pelaku sempat kita intai di lokasi," kata Kapolsek, Minggu (9/6).
Suwito yang merupakan warga RT 06, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bahar Selatan ini awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sapi.
Pencurian sapi berawal saat korban akan membawa sapi pulang dari kebun. Korban terkejut karena sapinya berkurang satu ekor.
Ia berusaha mencari ke warga lain tapi tidak ditemukan. Tanpa sengaja, korban melihat sapinya terikat di pohon kelapa sawit milik perusahaan sawit PTPN VI, saat akan pulang.
"Tapi pelaku tidak berani mengambil sapi yang terikat dan langsung melapor ke polisi. Lokasinya sekitar satu kilometer dari tempat korban mengikat sapi. Kita intai pelaku sampai tengah malam," sebutnya.
Selain sapi, polisi juga mengamankan mobil jenis kijang LGX berwarna hitam berplat BH 1340 VL yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi.(sumber: jambi ekspres)
Tidak tanggung-tanggung, ia membawa sapi tersebut dengan mobil jenis Toyota Kijang LGX. Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan jajaran Polsek Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi dan Suwito berhasil diringkus aparat.
Kapolsek Sungai Bahar, Iptu Deni Mulyadi mengatakan pelaku ditangkap di perkebunan sawit PTPN VI, Desa Tanjung, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku Kita tangkap belum lama ini saat akan membawa sapi dengan mobil. Sebelum kita tangkap, pelaku sempat kita intai di lokasi," kata Kapolsek, Minggu (9/6).
Suwito yang merupakan warga RT 06, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bahar Selatan ini awalnya tidak mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sapi.
Pencurian sapi berawal saat korban akan membawa sapi pulang dari kebun. Korban terkejut karena sapinya berkurang satu ekor.
Ia berusaha mencari ke warga lain tapi tidak ditemukan. Tanpa sengaja, korban melihat sapinya terikat di pohon kelapa sawit milik perusahaan sawit PTPN VI, saat akan pulang.
"Tapi pelaku tidak berani mengambil sapi yang terikat dan langsung melapor ke polisi. Lokasinya sekitar satu kilometer dari tempat korban mengikat sapi. Kita intai pelaku sampai tengah malam," sebutnya.
Selain sapi, polisi juga mengamankan mobil jenis kijang LGX berwarna hitam berplat BH 1340 VL yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi.(sumber: jambi ekspres)