iklan PENYAMBUTAN : Peyambutan Kapolda baru Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya oleh Wakapolda Jambi.
PENYAMBUTAN : Peyambutan Kapolda baru Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya oleh Wakapolda Jambi.
Jabatan Kapolda Jambi resmi diisi oleh pejabat baru Brigjen Pol Satriya Hari Prasetya menggantikan pejabat sebelumnya, Brigjen Pol Ade Husein Kartadipura.

Beberapa kasus korupsi yang sampai saat ini belum ada kejelasan penangannya menjadi pekerjaan rumah (PR) pejabat Kapolda baru. Apalagi, dalam jumpa pers kemarin, Satriya menyatakan akan fokus terhadap kasus korupsi.


Beberapa kasus korupsi yang belum tuntas diantaranya kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2008  senilai Rp 13 M. Diperkirakan, kerugian negara mencapai Rp 900-an juta. Hingga saat ini masih belum tuntas.


Sejauh ini, baru satu orang tersangka atas nama Dumyati yang ditetapkan penyidik terkait kasus ini. Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, menyatakan berkas pemeriksaan terhadap Dumyati masih belum dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.


Lalu ada kasus dugaan korupsi pengadaan pompong di Kabupaten Tanjab Timur tahun 2010 senilai lebih kurang Rp 3,4 miliar. Hingga saat ini juga masih belum tuntas. Satu orang tersangka sudah ke persidangan, namun empat orang tersangka lainnya belum.

Kasus lain yang menghebohkan warga Jambi adalah kasus video bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi. Terkait kasus tersebut, Polda beralasan, penyidik terkendala pemeriksaan terhadap Iskandar Rais, mantan anggota DPRD Kota Jambi yang merupakan pelapor dalam kasus ini.  
Iskandar Rais sendiri, saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersalah Iskandar Rais dalam kasus penipuan ratusan juta.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images