iklan Jimi Nur Asyiah
Jimi Nur Asyiah
MUARASABAK, 275 bidan yang berdinas di Tanjab Timur, ternyata bidan yang berstatus PNS hanya 25 persen. Sisanya 75 persen adalah bidan dengan status Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang suatu saat masa kerjanya akan berakhir. "Kami mengaharapkan agar bidan-bidan yang masih berstatus sebagai PTT bisa diangkat menjadi PNS," ujar Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IDI) Tanjab Timur, Jimi Nur Asyiah.

Menurutnya, dengan telah diangkatnya bidan-bidan tersebut menjadi PNS maka secara otomatis juga akan meningkatkan taraf hidup bidan tersebut. Pelayanan kepada masyarakat pun akan lebih mumpuni usai diangkatnya bidan menjadi PNS. "Kalau PTT kan status kepegawaiannya tidak terjamin yang suatu saat bisa diputus kontrak. Ini merupakan harapan bidan-bidan PTT diseluruh Indonesia," tuturnya.

Karena, katanya, bidan PTT hanya bisa memperpanjang masa kerjanya dua kali saja, atau bekerja selama sembilan tahun. Usai masa kerja habis bidan PTT akan diputus kontrak. Padahal bidan-bidan PTT telah menyatu oleh masyarakat dimana bidan itu ditempatkan. Bila bidan PTT sudah sudah habis kontraknya, dikhawatirkan daerah yang ditinggalkan bidan itu akan kekurangan tenaga bidan. "Padahal pelayanan masyarakat harus kontinyu. Tolong prioritaskan bidan PTT ini untuk bisa diangkat menjadi PNS," jelasnya. Banyak tenaga bidan kita yang telah bertahun-tahun mengabdi tapi masih PTT," keluhnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images