iklan
Pengurangan kuota Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar 20 persen mengakibatkan sebanyak 372 JCH asal Jambi batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Begitu juga dengan 31 kursi Lanjut Usia yang sudah disiapkan, juga dimungkinkan akan dibatalkan.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi Jambi, Mahbud Daryanto mengatakan, seharusnya kuota Jambi tahun ini sebanyak 2.613 kursi. Namun, karena adanya kebijakan pengurangan 20 persen se-Indonesia, maka Jambi juga terpaksa harus mengurangi kuota haji sebanyak 20 persen itu.


“Sehingga ada 522 kursi yang harus ditunda keberangkatannya tahun ini. Tapi dari total kuota tahun ini ada 134 JCH yang tidak melunasi BPIH. Jadi total 522 porsi yang batal berangkat tersebut tetap dikurangi jumlah yang tidak melunasi. Tersisalah 372 JCH yang tidak bisa diberangkatkan tahun ini,” katanya.


Begitu juga dengan jatah Lansia yang mendapat prioritas diberangkatkan tahun ini menggantikan jatah kursi yang tidak melunasi, dimungkinkan batal diberangkatkan. Sebab, kata Mahbud, JCH yang seharusnya diberangkatkan saja terpaksa ditunda. “Ya belum bisa dipastikan diberangkatkan atau tidak. Tapi yang seharusnya diberangkatkan saja terpaksa ditunda, tidak mungkin ditambah lagi dengan Lansia,” urainya.


Namun, untuk Lansia, pihaknya juga menghimbau untuk menunda keberangkatan. Sebab, kata Mahbud, dikabarkan kursi roda yang biasanya disediakan di lantai tiga masjidil haram, saat ini tidak disediakan. “Sehingga nantinya akan menyulitkan, sebab jalurnya terputus-putus. Itu saran kita, kalau mau. Kalau tidak ya tidak masalah. Hanya demi keselamatan dan kelancaran ibadah saja,” ucapnya.


Untuk pengurangan itu, jelas Mahbub, nantinya akan dipotong sesuai nomor porsi yang didapat. Artinya, bagi siapa yang sudah mendaftar lebih dulu, JCH itu yang akan diberangkatkan. “Ya sesuai nomor urut, nanti sistem komputerisasi yang memotongnya sesuai nomor porsi JCH,” terangnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images