iklan BELUM BEROPERASI: Dua unit SPDN yang berada di Kecamatan Kuala Jambi dan
di Kecamatan Nipah Panjang, hingga kini belum beroperasi.
BELUM BEROPERASI: Dua unit SPDN yang berada di Kecamatan Kuala Jambi dan di Kecamatan Nipah Panjang, hingga kini belum beroperasi.
MUARASABAK, Masih terdapat beberapa komponen dan perangkat yang harus diperbaiki dan direhab terlebih dahulu. Menyebabkan dua unit Solar Packed Dealer Nelayan(SPDN) yang masing-masing berada di Kecamatan Kuala Jambi dan di Kecamatan Nipah Panjang belum dapat beroperasi.  ‘’Karena itu, Pemkab tahun ini akan melakukan perbaikan melalui dana APBD-Perubahan tahun ini,’’ ujar Kadis DKP Tanjab Timur, Ahmad Riyadi Pane.

Dikatakannya, untuk SPDN Nipah Panjang akan dilakukan perbaikan jalan rabat beton sepanjang kurang lebih 150 meter dari tangki menuju ke stasiun pengisian, kemudian tangki utama dengan kapasitas 5000 liter juga akan diperbaiki, begitupun dengan nosel juga akan ditera ulang, serta perbaikan gedung kantor. "Perbaikan dan rehab ini menjadi sesuatu yang mutlak harus dilakukan, karena memang selama lima tahun terakhir SPDN ini tidak berfungsi dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, di SPDN Teluk Majelis tidak terlalu banyak perbaikan. Dalam hal ini pihaknya hanya akan memindahkan posisi tangki timbun agak lebih ke dalam agar tidak berdekatan langsung dengan jalan. "Cuma itu, kalau yang lain rasanya sudah selesai," katanya.

Diungkapkannya, jika proses perbaikan dan rehab tersebut telah selesai dilakukan, maka keberadaan dua SPDN tersebut akan segera difungsikan dan sudah bisa memenuhi kebutuhan BBM nelayan, sebab untuk SPDN Nipah Panjang memiliki pasokan sebanyak 5.000 liter perhari dan SPDN Teluk Majelis memiliki pasokan sebanyak 10.000 liter per hari.

"Saya yakin jika kedua SPDN ini telah berfungsi, maka kebutuhan BBM untuk nelayan akan terpenuhi dengan baik, sebab SPDN Nipah Panjang itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan dua Kecamatan yakni Kecamatan Sadu dan Kecamatan Nipah Panjang itu sendiri. Sedangkan keberadaan SPDN teluk Majelis itu untuk kebutuhan BBM tiga Kecamatan yakni Kecamatan Muarasabak Timur, Kuala Jambi dan Mendahara," urainya.

Sedangkan untuk pegawasan, tambahnya, Dinas Kelautan dan Perikanan bersama pihak terkait lainnya juga akan melakukan pengawasan agar keberadaan SPDN tersebut benar-benar sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan arahan dari Bupati. "Kami ingin keberadaan dua SPDN ini memang benar-benar sesuai peruntukan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat nelayan," tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images