iklan EKS DINAS PETERNAKAN: Lokasi eks gedung Dinas Peternakan Provinsi Jambi 
di kawasang Simpang Mayang bakal dialihfungsikan sebagai JBC
EKS DINAS PETERNAKAN: Lokasi eks gedung Dinas Peternakan Provinsi Jambi di kawasang Simpang Mayang bakal dialihfungsikan sebagai JBC
Rencana pembangunan Jambi Bisnis Center (JBC) di area eks Dinas Peternakan Provinsi Jambi, kawasan simpang Mayang dikabarkan sudah ditender. Anggota DPRD Provinsi Jambi kesal karena tak diajak untuk membahas rencana itu.

Chumaidi Zaidi, anggota komisi III DPRD Provinsi Jambi mengatakan, memang ada surat dari Gubernur namun berupa surat pemberitahuan. ‘‘Itu kesalahan fatal dari Gubernur. Harusnya minta persetujuan, itu kan aset Pemda. Keperluannya untuk apa. Ini kan dengan pihak ketiga, harusnya ada persetujuan dewan,’‘ katanya kepada wartawan.

Dia bahkan menyebut, jika pekerjaan sudah berjalan akan menjadi skandal nantinya. ‘‘Harusnya dipaparkan dulu dengan kami itu untuk apa. Ini kan yang dilakukan dengan pihak ketiga. Kalaupun BOT ya kami harus tahu. Nanti masyarakat demo ke dewan, malah kami yang disalahkan. Padahal kami tak tahu,’‘ ungkapnya.

Dia juga mengakui, siapa pihak ketiga yang akan menjalankan proyek besar ini. Dikatakannya, surat pemberitahuan sudah dilayangkan sejak seminggu lalu.

‘‘Dari surat pemberitahuan itu dijelaskan mereka sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait 24 Juni lalu. Kalau mau membuat kerjasama dengan investor harus dibicarakan dulu dengan dewan. RAB antara pemprov dengan ketiga setidaknya kami harus tahu, mau digunakan untuk apa,’‘ sungutnya kesal.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin dikonfirmasi soal ini mengatakan, berdasarkan regulasi yang dipelajari, pihaknya tetap akan memaparkan rencana itu ke dewan. Dia menegaskan, rencana itu sudah disampaikan secara tertulis kepada dewan.

‘‘Setiap perkembangan Jambi Bisnis Center (JBC) itu inisiatif dari pihak ketiga. Nanti setelah tender, pada saat ada kerjasama baru nanti kita ke dewan. Izin untuk melakukan kerjasama karena itu inisiatif pihak ketiga,’‘ ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, jika pihak ketiga yang akan melakukan rencana pembangunan JBC itu sudah ada. ‘‘Kalau tidak salah dari 9 tinggal 5 sekarang,’‘ ujarnya.


JBC
·    Sistem BOT selama 30 tahun
·    Bisa diperpanjang dengan dana Rp 1, 7

Fasilitas
·    Luas lahan 7,6 hektar
·    Lokasi Simpang Mayang
·    Hotel 21 lantai berikut lahan parkir 3 lantai
·    Convertion Enter
·    Shopping center
·    Mall

(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images