iklan
Besaran zakat fitrah sepertinya bakal mengalami kenaikan. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto menyatakan, besaran ini ditetapkan pekan ini.

“Satuannya itu sama seperti tahun lalu, paling naik sedikit. Tahun lalu Rp 17. 500 paling rendah, tertingginya tak terbatas. Cuma kemarin kalau tidak salah Rp 23 ribu,” katanya.
Dia mengatakan, adanya kenaikan harga satuan sangat mungkin terjadi. Akan tetapi, dia menegaskan jika kenaikannya tak akan meroket. “Kalau naik juga tak besar. Paling-paling jadi Rp 25 ribu (tertinggi, red, yang bawah jadi Rp 20 ribu paling,” sebutnya.

Ditanya kapan jadwal rapat penetapan soal besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan ini dilakukan, dia mengatakan penetapan kemungkinan akan dilakukan pekan ini. “Kami rapat kan gabungan, Disperindag sekarang juga sedang survey ke pasar-pasar untuk mempertanyakan harga beras berdasarkan jenisnya. Jadi kita tahu rata-rata,” ujarnya.

Dalam rapat penetapan besaran nantinya, kata dia, pihaknya juga akan mengundang berbagai organisasi islam yang ada di Provinsi Jambi. “Jika nanti diputuskan, maka itu besaran zakat yang harus ditunaikan. Minimalnya yang jelas akan diatur. Misalnya, zakat itu kan zakat beras. Yang jadi ukuran (besaran, red) itu adalah sesuai dengan harga beras yang kita makan.

Misalnya beras Anggur, Belido atau beras organik, pokoknya sesuai dengan beras yang kita makan. Jadi semakin mahal beras yang kita makan maka semakin berat juga zakatnya. Lalu dikalikan 2, 5 kg,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat selama Ramadan ini untuk lebih banyak mengeluarkan sedekah. “Masak setahun sekali. Infak juga digalakkan. Kalau lagi belanja ingat sedekah juga, jangan sampai dilupakan,” pungkasnya.

sumber : jambi ekspres

Berita Terkait



add images