iklan

Sekitar 50 warga terlibat bentrok fisik dengan anggota polisi yang mengamankan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh BPN di kebun karet Pondok meja kemarin (23/7). Dalam bentrok tersebut 3 warga terluka dan polisi mengamankan 7 warga.

Insiden ini terjadi kemarin (23/07) pagi sekitar pukul 10.00, lokasinya didaerah Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Muarojambi, saat itu rombongan pihak BPN Muarojambi akan melakukan pengukuran ulang lahan kebuh karet milik Lily.

Lily yang memiliki Sertifikat kepemilikan atas lahan seluas 80 ha tersebut merasa dirugikan akibat perbuatan masyarakat tersebut yang selama ini telah mendirikan pondok dan melakukan pemanenan kebun miliknya, sehingga ia mengajak pihak BPN melakukan pengukuran ulang agar dapat menyelesaikan masalah.

Namun usaha pengukuran ini dihadang oleh 50 masyarakat yang mengklaim juga memiliki hak atas tanah tersebut namun tanpa ada bukti hukum yang jelas, polisi yang mengawal usaha pengukuran inipun berusaha menenangkan masyarakat namun tidak diindahkan masyarakat malah menantang kepolisian dengan mengacungkan parak dan golok yang dibawa, aksi dorong-dorongan kemudian tidak terelakkan, malah ada saling pukul dan saling kejar mengejar antara masyarakat dan polisi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ayi Supardan saat dikonfirmasi kemarin (23/7) Ketujuh warga tersebut diamankan karena menghalang-halangi pengukuran patok yang akan dilakukan oleh tim dari BPN. "Tujuh orang kita amankan," kata Ayi.

Ayi juga membenarkan adanya warga yang terluka dalam bentrokan tersebut. “Ada 3 orang warga yang terluka, saat ini warga yang terluka dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Ayi.

Menurut Ayi ketiga warga yang terluka tersebut terkena benda tumpul saat terjadi bentrokan. “Terluka karena melawan petugas saat akan ditangkap. (Lukanya, red) akibat benturan. Saya tidak tahu Karena benturan apa. Namanya bentrokan, bisa kena apa saja. Tidak ada pembacokan, petugas kita mana ada bawa senjata tajam,” katanya.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images