iklan
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi  mengancam akan mencabut izin trayek dan izin operasi sejumlah PO, jika tetap memberlakukan tuslah jelang lebaran Idul Fitri ini.

Pasalnya, saat ini tak ada lagi yang namanya tuslah jelang lebaran. Sehingga, hal itu tak dibenarkan untuk dilakukan.

“Tuslah tak dibenarkan. Yang ada itu batas bawah dan batas atas. Yakni batas bawahnya Rp 114 dan batas atasnya itu Rp 185. Jika ada yang melakukan pelanggaran berat, nanti bisa sampai pencabutan izin,’’  tegas  Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Amsyarnedi, kepada harian ini, kemarin.

Menurutnya, yang biasanya melakukan tuslah agen –agen tiket dan loket-loket PO.

Ditanya soal maraknya calo tiket nantinya menjelang lebaran ini, dia mengatakan selagi dalam kewajaran, keberadaannya tak masalah. “Kalau calo menjual tiket sesuai dengan harga ambang batas atas dan bawah ya silahkan saja. Terkadang mereka juga mecari rezeki,” ujarnya.

Akan tetapi, katanya, jika penjualan tiket oleh calo itu tak sesuai lagi dan sudah melebihi ambang batas atas, maka akan ditindak. “Kami akan bekerjasama dengan kepolisian. Kalau sudah lewat dari ambang batas atas itu akan ditindak sesuai aturannya,” sebutnya.

Yang jelas, menurutnya, jika ada calo yang meresahkan, masyarakat diminta untuk melaporkannya segera. Sehingga, pihaknya bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan tindakan.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Dirlantas juga sudah melakukan pengujian kelayakan kendaraan. Baik kendaraan jenis AKAP, AKDP dan AJAP. “Tanggal 5 kami cek ke lapangan, yang tak layak jalan kita stop agar diperbaiki kondisi ban, kaca, rem, stir dan supirnya,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images