iklan PROTES : Pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah saat menggelar pertemuan di 
Polres Kerinci kemarin. Pasangan yang maju melalui jalur perorangan ini 
protes karena pencalonannya digagalkan oleh KPU Kerinci.
PROTES : Pasangan Ami Taher-Suhaimi Surah saat menggelar pertemuan di Polres Kerinci kemarin. Pasangan yang maju melalui jalur perorangan ini protes karena pencalonannya digagalkan oleh KPU Kerinci.
KERINCI, Pasangan Ami Teher-Suhaimi Surah memprotes hasil pleno KPU Kerinci yang menggagalkan pencalonannya pada Pilkada Kerinci yang akan digelar 08 September mendatang.

Bahkan kemarin sempat beredar isu masa pendukung Ami-Suhaimi akan melakukan unjuk rasa ke KPU. Sontak saja membuat para komisioner dan sejumlah staf kabur meninggalkan kantor KPU untuk menyelamatkan diri.

Untuk mengantisipai kemungkinan unjuk rasa tersebut, pihak kepolisian menurunkan dua truk pasukannya. “Informasi sementara tidak ada unjuk rasa. Tapi izin untuk demo ke Polres Kerinci belum ada. Kami ke sini untuk jaga KPU. Antisipasi demo,” ujar Wakapolres Kerinci, Kompol Mat Sanusi kepada wartawan di kantor KPU kemarin.

Selain itu, pihak kepolisian juga berinisiatif untuk memfasilitasi pasangan Ami-Suhaimi bertemu dengan komisioner KPU di Polres Kerinci. Dan pertemuan yang dimulai 15.31 WIB.

Sementara itu, Anggota KPU Divisi Pencalonan, Rusdy Marsyam mengatakan, proses verifikasi dukungan calon perseorangan dilakukan mulai dari PPS, PPK, kemudian diteruskan kelompok kerja penilitian di KPU. “Di PPK dan KPU bekerja dalam rangka validasi, tidak sekedar merekap, KPU juga melaksanakan penelitian administrasi dan faktual, sehingga bisa terjadi perubahan verifikasi di tingkat PPK dan KPU,” ujarnya.

Sulaiman, Anggota KPU Kerinci lainnya menambahkan, Anggota KPU tidak bisa berdiri sendiri dalam mengambil keputusan, tetapi menggunakan sistem kolektif kolegial dalam mengambil keputusan. Menurutnya berita acara hasil pleno dari sisi hukum adalah tanggungjawab KPU.

“Untuk membuat keputusan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apa yang kami buat sudah kami konsep 4 hari sebelum pleno. Sebelumnya juga kita mulai menyatukan pandangan dan akhirnya menelorkan keputusan yang tidak ragu-ragu,” ujarnya.

“Hasil apa yang kami sampaikan sudah mengikuti amanat UU dan peraturan KPU. Kita telah lewati dan ikuti aturan yang ada. Kami rasa secara kelembagaan tidak ada unsur kesengajaan dan tidak ada unsur diluar aturan dalam mengambil keputusan,” sambungnya.

Faisal, Anggota KPU Divisi Hukum menjelaskan dari sekitar 8.000 dukungan yang diserahkan pasangan Ami-Suhaimi, sebayak 7.000 dukungan tidak memenuhi syarat, karena ganda dan dukungan yang pertama masuk pada dukungan perbaikan atau dukungan yang kedua. “Dukungan itu yang kemarin juga dimasukkan, kemudian ganda,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya tidak ada niat untuk menggagalkan bakal calon, namun hasil verifikasi yang menentukan. “12 calon pun kami tidak ada masalah, asal memenuhi syarat,” katanya.

Sementara itu, Mulfi Ketua KPU Kerinci mengaku, pagi Rabu (24/07) kemarin pihaknya menerima surat dari Panwaslu Kerinci yang merekomendasikan agar pasangan Ami-Suhaimi untuk dapat diloloskan KPU. “Hal ini belum kami bahas, kami akan plenokan ini,” ujarnya.

Menurutnya, KPU sudah melaksanakan tugas berdasarkan UU. Namun bakal calon punya hak melapor ke Panwaslu. Panwaslu kata Mulfi mempunyai tahapan menampung aspirasi dan laporan masyarakat.

“Kami akan proses, akan bahas surat Panwaslu yang meminta agar KPU meninjau kembali hasil penelitian dan rekapitulasi dukungan pasangan Ami-Suhaimi. Jika ada kekeliruan akan kami benarkan,” ucapnya.

Sementara itu untuk tahapan Pilkada tetap dilanjutkan. “Pleno bisa kapan saja, tahapan pengambilan nomor urut tetap. Kalau pasangan Ami dinyatakan lolos bisa dapat nomor urut, tapi yang terakhir,” sebutnya.

Terpisah, Irwandi, Ketua Panwaslu Kerinci mengaku tidak ada merekomendasikan KPU untuk meloloskan pasangan Ami Taher. Yang ada Panwaslu meminta KPU meninjau kembali hasil pleno, karena pleno terlalu cepat. “Malam kemarin kami didatangi pendukung Ami Taher dan menyampaikan laporan, oleh karena itu kami surati KPU,” ujarnya.

Ami Taher mengatakan, sebagai pasangan kandidat, mereka mempertanyakan hasil keputusan KPU. Menurutnya ada kejanggalan dalam pleno, karena saat timnya datang ke KPU menanyakan hasil pleno, tapi pihak KPU mengatakan pleno berlanjut sampai malam hari. “Tapi tiba-tiba berita acara hasil pleno sudah ada Magrib,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan dukungan pasangannya yang disahkan masih kurang dari yang disyarakatkan. “Dari 8.000 dukungan yang kita berikan hanya 1.700 yang sah dan masih kurang 1100,” sebutnya.

Sedangkan informasi yang diperolehnya, dari hasil verifikasi PPS dan PPK tidak banyak perubahan, dukungan yang sah lebih 6.000, bahkan hampir 7.000.

”Tentunya masyarakat yang memberikan dukungan bertanya mengapa hanya disahkan 1.700 dari 8.000 yang kita berikan. Tim dari seluruh kecamatan menanyakan mengapa dukungan hilang begitu saja. Padahal mereka jauh-jauh datang memberikan dukungan, kini hilang begitu saja di KPU,” ujarnya.

Salah seorang pendukung pasangan Ami-Suhaimi dalam pertemuan itu mengatakan, massa yang berkumpul saat ini dibeberapa wilayah tidak dikondisikan, mereka datang spontanitas. Disebutkannya, sebanyak 7.000 pendukung Ami siap dihadirkan untuk diverifikasi langsung, kalau KPU tidak percaya dengan dukungan yang masuk.

Pertemuan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Saat salam-salaman dengan anggota KPU, Ami Taher menangis, karena terharu anggota KPU pun ikut menangis.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images