MUARABULIAN, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (LH) Batanghari, Hj Nelly, mengatakan meski aktivitas penambang pasir, kerikil dan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sepanjang Sungai Batanghari marak, ternyata tidak mempengaruhi pencemaran terhadap air sungai. ‘’Saat ini air Sungai Batanghari masih layak dan bisa dikonsumsi warga untuk diminum, mencuci dan lainnya,’’ tegasnya.
Dikatakannya, petugas LH Batanghari setiap triwulan selalu mengecek air Sungai Batanghari dilaboraturium yang tersedia di kantor LH untuk mengetahui kadar asam air sungai. ‘’Pengambilan dan pengecekan air sungai itu dilakukan di beberapa titik dan hulu Sungai Batanghari. Selain air Sungai Batanghari. Limbah perusahaan yang ada di Batanghari juga dicek, sebab limbah banyak dialirkan ke Sungai Batanghari. Hasil Laboratorium bisa memastikan air Sungai Batanghari tidak tercemar,’’ ujarnya.
Untuk saat ini, akunya, Kantor LH Batanghari masih kekurangan tenaga ahli dibagian laboratorium. "Tenaga yang dimiliki di bagian Laboratorium hanya 6 orang. Tenaga laboratorium yang masih butuh pelatihan agar mereka benar-benar paham dengan alat yang ada. Selama ini untuk mengetahui kadar pencemaran air sungai, LH Batanghari bekerjasama dengan petugas laboratorium dari LH Provinsi Jambi,’’ tandasnya.
sumber: jambi ekspres