iklan
MUARASABAK, Kadis Dukcapil Tanjab Timur, Sahruddin, mengatakan di tahun ini pihaknya akan berupaya untuk menyiasati bagi warga-warga yang wajib e-KTP agar segara melakukan rekam e-KTP. "Kami akan kejar ke desa-desa yang terpelosok yang mana masih terdapat sisa-sisa warga yang wajib e-KTP tetapi belum terekam," ujarnya.

Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, akunya, Tanjab Timur masih menyisakan 71 ribu warga yang belum melaksanakan rekam e-KTP. "Saat ini yang baru menerima e-KTP dari 130 ribu, 100 ribu telah didistribusikan, sementara 30 ribunya masih dalam tahap pemerosesan," jelasnya.

Sesuai target dari pusat, lanjutnya, secara formal pusat mendeadline penyelesaian rekam e-KTP 31 Oktober 2013 ini. Dengan adanya batasan waktu pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin terutama data warga sebanyak 17 ribu tadi yang belum melakukan rekam e-KTP. "Ada dua kecamatan yang masih banyak warganya belum melakukan rekam e-KTP yakni Kecamatan Mendahara dan Kecamatan Nipah Panjang. Dua kecamatan ini yang masih banyak tersisa mudah-mudahan Juli 2013 ini bisa terselesaikan," paparnya.

Saat ditanya apa yang sering menjadi kendala dalam proses perekaman hingga masih banyak warga yang belum terekam, Sahruddin mengungkapkan yang menjadi hal utama karena adanya rekam e-KTP pemula dan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya KTP, ini yang membuat data ngambang bertambah. "Yang jelas, kabupaten kami saat ini sudah termasuk kabupaten yang terbaik dalam penyelesaian e-KTP," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images