iklan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Erwan Malik, mengakui jika ada temuan di instansi yang dia pimpin tersebut. Temuan itu hingga saat ini belum terselesaikan.

Diungkapkan Erwan, temuan itu yakni berupa pengadaan tempat tidur di SPMA Lubuk Ruso, dan pengadaan lemari di BPLS Batanghari. Erwan menyebut nilai temuan itu mencapai ratusan juta. Untuk pengadaan lemari, katanya, nilainya mencapai Rp 60 juta lebih. Sedangkan pengadaan tempat tidur temuannya mencapai Rp 100 juta lebih.

Namun, ia memastikan, saat ini pihaknya sudah mengantongi surat pernyataan kesiapan untuk mengembalikan temuan tersebut. “Sudah ada surat dari rekanannya,” ujarnya.

Dikatakannya, setidaknya dua temuan tersebut yang belum diselesaikan rekanan. Namun pihaknya sudah meminta komitmen dari perusahaan untuk mengembalikan. “Kita sudah minta perusahaan membuat surat pernyataan untuk pengembalian temuan itu. Ini wajib dikembalikan,” ujarnya.

Ditambahkannya, temuan ini sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sehingga ada batas waktu yang harus dipenuhi perusahaan untuk mengembalikan temuan itu.
Sementara untuk temuan lain, menurut Erwan sudah diselesaikan. Misalnya seperti temuan beasiswa, kemudian temuan administrasi serta yang lainnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images