iklan TETAP KEPUTUSAN AWAL : Ami menenangkan massa pendukungnya di depan Hotel
Mahkota kemarin. KPU tetap pada keputusan awalnya menggagalkan 
pencalonan Ami-Suhaimi di Pilkada Kerinci.
TETAP KEPUTUSAN AWAL : Ami menenangkan massa pendukungnya di depan Hotel Mahkota kemarin. KPU tetap pada keputusan awalnya menggagalkan pencalonan Ami-Suhaimi di Pilkada Kerinci.
KERINCI, Masa pendukung Ami Taher-Suhaimi Surah mengepung gedung acara pleno penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci yang digelar di Hotel Mahkota kemarin.

Sebelum pleno, sekitar pukul 10.00 WIB masa yang tidak terima atas putusan KPU yang menggagalkan pencalonan Ami-Suhaimi sempat mengejar kelima komisioner KPU ke dalam aula. Beruntung polisi yang melakukan pengamanan cepat mengamankan kelimanya.

Wakapolres Kerinci, Kompol Mat Sanusi yang berjaga berusaha memenangkan massa yang masih emosi. Namun sekitar pukul 11.21 pasangan Ami Taher-Suhaimi tiba dilokasi dan meminta masa tenang. “Kalau kayo senang dengan aku, aku minta tenang,” serunya sambil menangis.

Kemudian sekitar pukul 11.34 WIB Ami dan Suhaimi masuk ke aula untuk bermusyawarah dengan anggota KPU hingga pukul 12.00 WIB. Kepada pendukungnya Ami mengatakan, KPU akan melaksanakan pleno terkait surat Panwaslu yang meminta KPU meninjau ulang hasil pleno penetapan pasangan calon.

“Batas waktu pleno pukul 15.00 WIB, pleno akan sesegera mungkin dilakukan. Saya minta semua tenang dan sabar, kalau sayang dengan aku, semua harus sabar. Kita cari penyelesaian terbaik, Kalau ribut tidak akan selesai. Perasaan semuanya saya paham, kalau ribut tidak akan selesai, yakin KPU punya niat baik,” ujarnya.

Setelah masa tenang, Ami, Wakapolres dan Anggota KPU meninggalkan lokasi, sekitar pukul 14.18 WIB Anggota KPU dengan pengawalan polisi tiba di KPU Kerinci yang disusul oleh Ami-Suhaimi.

Ami menyampaikan kepada pendukungnya bahwa KPU melakukan rapat pleno untuk menentukan kepastikan pasanganya maju dalam Pilkada. “Tapi, keputusan secara hukum baru final, mudah-mudahan yang diputuskan sesuai harapan kita,” ungkapnya.

Dikatakannya, apapun keputusan KPU harus diterima. Kalau tidak sesuai dengan keinginan, maka pihaknya akan menempuh upaya hukum. “Negara kita negara hukum, kita tempuh jalur hukum. Ke Jakarta pun aku perjuangkan,” katanya.

Dia berharap pendukungnya tidak melakukan sesuatu yang tidak diharapkan. Sambutan Ami kepada pendukungnya diakhiri dengan pembacaan doa.

Sekitar pukul 16.00 WIB usai pleno KPU, hasil pleno disampaikan oleh Sekretaris KPU Darmawi kepada Ami Taher. Ami membacakannya dan menyebutkan bahwa ia tidak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati. Ami mengimbau pendukungnya, agar menerima keputusan KPU. Ke depannya pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Saya harap kita ikhlas menerima ini, Allah yang menetapkan, semua harus tenang. Sampaikan kepada masyarakat Ami akan terus berjuang,” tuturnya.

Setelah membacakan keputusan KPU, Ami menyampaikan kepada pendukung yang menunggunya di depan kantor KPU. Walaupun kecewa dan banyak pendukungnya yang menangis dan histeris, para pendukungnya membubarkan diri dengan damai.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images