Nasib Naas dialami Dwi Linarno (24), warga Kenali Besar, Kota Baru, Jambi. Sekawanan penjahat merampas sepeda motor miliknya, hingga membuatnya terluka cukup parah di bagian leher akibat benda tajam.
Perampasan dengan penganiayaan ini terjadi Kamis (25/7) sekitar pukul 23.00 WIB, di dekat gapura perbatasan Kota Jambi – Kab Muarojambi, atau tak jauh dari Simpang Rimbo. Sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R Nopol BH 2803 TR yang dikendarai korban sendirian berhasil dirampas pelaku.
Adi, kakak korban, saat dikonfirmasi menceritakan kronologis kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu adiknya Dwi keluar rumah dan rencananya akan pergi main ke rumah temannya di Mendalo Darat. Namun, beberapa jam kemudian dia mendapat khabar dari orang tuanya yang berada di Bangko, bahwa adiknya Dwi dirawat di RS MMC Jambi.
Orang tua Dwi sendiri mengaku mendapat telpon dari orang tak dikenal, seorang pria dan wanita. Keduanya menggunakan HP Dwi untuk memberi khabar mengenai kondisi Dwi. Dwi ditemukan tak sadar di pinggir jalan dengan kondisi terluka cukup parah dan telah dilarikan ke RS MMC.
Namun, Adi yang langsung ke RS MMC usai mendapat kabar tersebut, tak lagi menemukan dua orang yang membawa korban Dwi ke RS MCC. Dengan nada panik Adi menyebut, kondisi Dwi cukup parah dan perlu dirontgen di bagian kepala. RS MMC tak sanggup menangani dan ahirnya dirujuk ke RS DKT Jambi.
Korban Dwi tiba di ruang ICU RS DKT pukul 24.00 WIB. Saat berita ini diturunkan, kondisi korban sudah mulai siuman, namun daya ingatnya masih belum sempurna. Tak satu pun dari pihak keluarga yang diperbolehkan masuk ke ruangan.
Menurut dokter, korban Dwi mengalami luka menganga di bagian leher akibat sayatan benda tajam sehingga harus dijahit sebanyak 73 jahitan, luka lebam di bagian mata sebelah kiri akibat pukulan, dan kondisi badan lecet– lecet.
Adi berencana melaporkan kejadian perampasan dan penganiayaan yang dialami adiknya itu ke polisi. Tapi, dia masih menunggu korban sadar, sebab saksi mata hanya korban sendiri.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.