iklan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan segera menyerahkan data aset Pemkot di Pasar Angso Duo ke Panitia Khusus (Pansus) percepatan pembangunan dan penghapusan aset angso duo DPRD Kota Jambi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Daru Pratomo kepada wartawan belum lama ini.

Dikatakan Daru, data aset Kota di Pasar Angso Duo sudah ada. Namun akan diserahkan jika data aset tersebut lengkap. "Saya tidak akan serahkan data ini ke Pansus sebelum data ini matang. Saya tidak ingin separuh-separuh. Yang Pasti secepatnya kita akan serahkan setelah semuanya benar-benar matang," ujar Daru.

Untuk masalah penghapusan, Daru mengatakan itu adalah wewenang dari Pemkot dan Pansus Angso Duo DPRD Kota Jambi "Penghapusan aset tentunya akan dilakukan pemkot dengan Pansus," sebutnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di Pasar Angso Duo tersebut memang sudah jelas ada 2 Aset Pemkot yang dinyatakan dalam dokumen. Diantaranya, aset penimbunan dan aset hibah.

"Angso duo yang sebelah kiri, betul-betul ada dana kita yakni dana penimbunan sebanyak 4 Milyar. Kemudian ada lagi, bukan Pelindo akan tetapi swadaya. Disitu disebutkan setelah berakhirnya kerjasama akan menjadi hak Pemerintah Kota," tambahnya.

"Selain itu, ada yang memang klausulnya dari PT Pelindo, yang terstulis. Apabila telah berakhir segala macamnya, maka diserahkan haknya ke pemerintah daerah tingkat 1 (Provinsi, red). Jadi aset Pemkot memang ada Laporan Realisasi Anggarannya yang menyatakan itu milik Kota. Jadi hak Kita ada 2, yang satunya tidak usah kita pikirkan itu milik Pemprov," jelasnya.

Ditanyakan berapa jumlah kios milik pemerintah Kota, Daru belum bisa memastikan. "Kalau kios yang dibangun, itu yang hibah dan ada dokumennya dengan surat perjanjian itu milik Pemkot," tandasnya.

Terpisah Abdus Somad Ketua Pansus Angso Duo DPRD Kota Jambi, yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pihaknya hanya menunggu. "Bagus lah kalau sudah ada data. Tapi kita juga akan tinjau juga apa tujuan pembangunan Angso Duo ini. Kalau sudah jelas manfaatnya kita lakukan penghapusan. Yang penting sudah jelas tujuannya," sebutnya singkat.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images