iklan Kompol Farouk Afero<br />
Kompol Farouk Afero
MUARASABAK, Instruksi Kapolri untuk menindak organisasi massa yang melakukan sweeping menggunakan kekerasan yang harus ditindak tegas, ternyata ikut berlaku di Tanjab Timur. Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri, juga meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku tindakan anarkis dan kekerasan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kepada ormas dilarang melakukan sweeping, kalau ada akan langsung kami tindak. Begitupun kalau ada tindak pidana kekerasan akan dilakukan tembak ditempat," ujarnya.

Kapolres juga meminta kepada jajarannya untuk melakukan razia minuman keras (Miras) dan petasan serta hal lainnya yang melanggar norma dan aturan. Kapolres juga meminta untuk secepatnya melaporkan kejadian yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.

Sementara itu dalam rangka operasi Ketupat, lanjutnya, Polres Tanjab Timur telah menyiagakan sebanyak tiga Pos pengamanan (Pam) lebaran masing-masing di Kelurahan Simpang Tuan, Simpang Plabi dan di dekat jembatan Muara Sabak Timur, sedangkan kekuatan personil berjumlah 100 orang personil. "Personil ini gabungan dari Polres dan Polsek. Ada juga tambahan personil dari TNI, Dinkes dan Dishub," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images