iklan
Libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Jambi menyambut lebaran idul fitri belum ditentukan, ini dikarenakan belum adanya surat edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.

Dikatakan Kabag Humas Setda Kota Jambi, Yasir, kepada Koran ini kemarin (27/7), libur PNS khususnya Kota Jambi, akan menyesuaikan dengan surat edaran dari provinsi yang akan dikelurkan.

“Kita masih nunggu surat edaran dari Propinsi, Kota akan melakukan penyesuaiannya saja,” jelas Yasir.

Lebih lanjut, Yasir mengatakan, berdasarkan kalender libur akan dimulai pada tanggal 5 hingga 11 Agustus mendatang.

“Kalau menurut kalender tanggal 5, 6, 7  Agustus itu cuti bersama, tanggal 8, 9, dan 10 Agustus lebaran, sedangkan ranggal 11 hari Minggu, jadi mulai masuk lagi tanggal 12 Agustus,” tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Jambi menerangkan libur Sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat menyambut lebaran Idul Fitri akan dimulai pada tanggal 1 hingga 16 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Adi Triono, kepada Koran ini kemarin (27/7).

Dikatakan Adi, penentuan libur sekola  menyambut lebaran idul fitri tersebut adalah berdasarkan kalender pendidikan Dinas Pendidikan Propinsi Jambi.

“Berdasarkan kalender pendidikan Disdik Propinsi Jambi, libur akan dimulai pada 1 hingga 16 agustus, dan itu untuk seluruh sekolah se Propinsi Jambi,” ujar Adi.

Lebih lanjut, Adi menegaskan, untuk sekolah-sekolah yang ada di Kota Jambi khususnya tidak ada penambahan libur setelah tanggal 16, aktivitas sekolah harus berjalan seperti hari biasa.

“Tidak ada sekolah yang boleh nambah libur, jika terdapat ada sekolah yang nambah libur tentunya akan ada sanksinya,” tambahnya.

Selain itu, dia menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya sekolah ataupun guru yang menambah libur, pihaknya akan melakukan sidak ke Sekolah.

“Sama halnya dengan tahun lalu, biasanya setelah libur kita (Disdik, red) akan melakukan sidak ke sekolah yang ada di Kota Jambi. Untuk saat ini arahan libur secara tertulis belum ada, mungkin Selasa nanti (30/7) akan kita edarkan ke sekolah masing-masing mengenai,” jelasnya lagi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images