Seorang ibu rumah tangga Asimadar (49), warga Pal 11 Kota Baru Jambi melapor ke Polsek Jelutung pasca penangkapan pelaku rampok dengan modus pecah kaca di Mall Trona, dua hari lalu. Asimadar mengaku pernah menjadi korban rampok pecah kaca mobil dengan kerugian mencapai Rp 70 juta.
Diceritakannya, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 24 Juli 2013 lalu. Dimana ia bersama putranya saat itu datang ke sebuah dialer motor, yang ada di jalan Hayam Wuruk Jelutung Kota Jambi dengan maksud hendak membeli motor baru.
Setelah sesampainya diparkiran, di depan dialer tersebut, uang dan perhiasan yang ia bawa diletakkan di dalam mobilnya, selang beberapa menit setelah ia kembali kemobil, terlihat mobilnya telah berantakan dengan kaca terpecahkan.
"Mobil yang saya parkirkan di depan dialer yang juga bersebelahan dengan kantor FIF, kurang lebih sepuluh menit di situ melihat motor. Pas saya ke luar hendak kembali ke mobil, kaca mobil sebelah kanan saya sudah pecah berserakan," ujarnya.
Lanjutnya dalam kejadian tersebut ia tidak hanya kehilangan uang tunai Rp 12 juta saja, tas hitam yang sengaja di letakkannya di belakng bangku sopir itu. Di dalamnya berisikan IPAD, dan perhiasan emas. " Kerugian saya kira-kira 70 juta," sesalnya.
Ia mengaku ingin melihat pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang tertangkap di Mall Trona. "Saya datang kepolsek mana tau pelakunya sama,"harap Asimadar.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek jelutung AKP Edy Wijaya melalui Kanit Reskrimnya IPDA Edison membenarkan adanya laporan atas nama Asimadar (49). "Saat ini kasusnya sedang kami selidiki apakah ada keterkaitan dengan kasus yang ditangani saat ini,"ujarnya singkat.
sumber: jambi ekspres