iklan
MUARATEBO, Angka Perceraian di Kabupaten Tebo di tahun 2013 dipastikan meningkat. Memasuki pertengahan Juli  saja, angka percerian yang diterima Pengadilan Agama Kabupaten Tebo sudah mencapai 165 kasus. Sementara yang sudah diputus sebanyak 153 kasus

Bagian Hukum di Kantor Pengadilan Agama Tebo, Nur Amri. SH mengatakan, angka yang masuk di tahun 2012 sebanyak 257 dan yang diputus sebanyak 239. “Artinya dapat kita pastikan angka tersebut bisa melebihi  kasus di 2012" ujarnya, kemarin (29/7).

Dikatakannya lagi, lokasi yang paling banyak mengajukan kasus penceraian yakni Kecamatan Rimbo Bujang, Kecamatan Rimbo Ulu, dan Kecamatan Tebo Tengah.

"Di tahun 2011 kasus yang diterima 279 yang diputus 236. Sedangkan yang ditahun 2012 yang diterima 257 dan yang diputus 239. Di tahun 2013 yang diterima 165 dan yang diputus 153. Dari semua kasus yang masuk dan yang diputus sebanyak 50 persennya berasal dari wilayah Rimbo Bujang,” sebutnya.

Sementara itu, kasus perceraian tersebut banyak diakibatkan oleh kasus perselingkuhan, ekonomi dan pernikahan usia dini. "Kasus percerian tersebut dari tahun-ketahun masih didominasi kasus perselingkuhan, ekonomi dan pernikahan dini," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images