iklan
MERANGIN, Meski potensi zakat dan infak bisa lebih dari Rp 1 miliar pertahunnya, namun Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Merangin hingga saat ini baru bisa menyalurkan Rp 122.500.000 kepada golongan yang berhak menerima zakat atau mustahiq. ‘’Sebenarnya kami mau menyerahkan lebih banyak lagi kepada golongan yang berhak menerima zakat. Hanya saja, jumlah zakat yang terkumpul cuma sebanyak itu,’’ ungkap Kepala TU Kamenang Merangin, Marwan.

Menurutnya, potensi zakat dan infak PNS di Pemkab Merangin sangat tinggi. Bahkan, jika dikalikan jumlah PNS yang ada, zakat tiap tahunnya bisa lebih dari Rp 1 miliar. ‘’Namun, hal tersebut sulit terwujud, karena kesadaran PNS berzakat dan infak melalui Bazda makin rendah. Hanya beberapa SKPD yang aktif menyalurkan zakat pegawainya kepada Bazda. Bahkan ada beberapa SKPD yang sama sekali tidak pernah menyetorkan zakat pegawainya,” ujarnya.

Belum maksimalnya realisasi zakat, Bazda baru bisa menyantuni sebanyak 350 orang setiap tahunnya dengan nominal Rp 350 ribu per orangnya. ‘’Untuk tahun ini sudah kami salurkan beberapa hari sebelum bulan puasa, dan mustahiq yang menerimanya datang dari berbagai kecamatan di Merangin,” tandas seraya berharap kedepannya, PNS membayar zakat di Bazda, karena ini sangat membantu sesame terutama anak yang kurang mampu.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images