iklan
SAROLANGUN, Kepala BPMP Sarolangun, Arif Ampera, mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang ada di Sarolangun ini agar tidak ikut dan tergabung dalam partai politik maupun tim sukses.

‘’Karena semua orang tau tahun ini merupakan tahun politik, kareanya, kades dilarang keras untuk iktu terlibat di dalamnya. Jika ada  ada iktu terlibat, maka akan di berikan sanksi seperti yang tertera dalam UU Pemilu tahun 2014,’’ sebutnya.

Arif mengatakan untuk sementara ini memang belum ada tim untuk pengawasan, karena pemilu masih lama, ‘’Akan tetapi ini akan dibentuk, agar semua kades bisa dikontrol,’’ tuturnya.

Dalam catatan terakhir BPMPD, katanya, ada 13 kades yang sudah diberhentikan BPMPD karena masuk dalam daftar caleg sementara. “13 kades sudah berhentikan karena ikut caleg,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images