iklan

Bentrok antara warga dan PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (Reki) disebabkan ada sawit warga yang ditebang oleh PT Reki. Padahal, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan agar tidak mengganggu wilayah satu sama lain.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Versi Kapolres Batanghari
1.-- Antara PT Reki dan warga sepakat tidak saling mengganggu lahan masing-masing
2.-- Kemudian PT Reki melakukan penebangan sawit warga seluas 2 hektare karena merasa lahan tersebut milik warga
3.-- Warga tidak terima, lalu meminta pertanggungjawaban PT Reki
4.-- Setelah menunggu lama, pihak manajemen PT Reki ditunggu-tunggu tak datang-datang, warga mengamuk membakar kendaraan.
5.-- Satu mobil, dan 8 kendaraan roda 2 milik PT Reki dibakar.

Versi Humas Polda Jambi
1.-- PT Reki melakukan penyemprotan tanaman miliknya. Dan tanaman milik warga terkena imbasnya.
2.-- Warga tidak terima, lalu meminta pertanggungjawaban
3.-- Pihak manajemen PT Reki tidak datang-datang, sehingga warga mengamuk

“Tapi PT Reki mengingkari dengan melakukan penebangan pohon sawit milik warga yang seluas lebih kurang 2 hektare,” jelas Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin.

Terkait kabar kabar karyawan dan anggota polisi disandera masyarakat, dia menyatakan isu itu  tidak benar. Menurut, para security, anggota Polres, dan Brimob bertahan di TKP. karena terkendala mobil rusak.

‘’Setelah adanya penebangan pohon sawit milik warga. Masyarakat meminta kepada pihak PT Reki agar jangan meninggalkan tempat kejadian sebelum adanya kepastian pertanggung jawaban,’’ ucapnya.

Tapi pihak manajemen PT Reki katanya tidak datang-datang. Sehingga terjadinya pembakaran mobil dan motor yang dilakukan masyarakat Di Tanjung Mandiri, Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari.

‘’Yang dibakar warga itu semua milik PT Reki yaitu berupa mobil dan kendaraan roda dua, dan saat ini barang bukti masih berada di TKP bersama tiga mobil yang disewa PT Reki,’’ tukasnya

Hingga siang tadi (kemarin : red) lanjut Kapolres, sejumlah karyawan dan anggota polisi yang ditahan sudah kembali menuju ke lokasi PT Reki. Mereka untuk melakukan pertemuan di desa Tanjung Sari terkait penyelesaian masalah konflik lahan antara masyarakat dengan PT Reki.

“SeJumlah anggota security,  Polhut 40 orang, Brimob 5 orang, anggota Polres 8 orang,  jam 06.30 WIB dengan seluruh yang ditahan kembali menuju ke lokasi PT Reki, namun jam 10.00 WIB, kita melakukan pertemuan di kantor pertemuan Desa Tanjung Sari, ” kata Kapolres.

Kapolres juga mengatakan dari pihak warga mereka tidak ada masalah, mereka menginginkan pertemuan ini tetap berlangsung hingga ditemukan titik terangnya maslah dengan PT Reki, dan pihak dari polres dan tim terpadu konflik lahan siap untuk memfasilitasi permintaan warga tersebut.

Sementara itu M Najli, sebagai Legal Affair atau koordinator penegak hukum dari PT Reki mengatakan, Bahwa PT reki  mengaku bersalah, dan pihaknya siap menngganti rugi lahan warga yang rusak akibat penebangan yang dilakukan oleh pihaknya, dengan catatan warga agar memperlihatkan surat yang resmi kepada pihaknya, Bahwa lahan tersebut merupakan milik warga. “Kami siap ganti rugi, dan siap untuk ditahan, dengan catatan warga agar memperlihatkan surat-surat yang resmi siapa yang menyuruh mereka menanam di tanah itu,” ujar M Najli.

Pihak Polda Jambi sendiri membantah bahwa ada 14 pasukannya disandra oleh warga dalam bentrok di kawasan hutan Restorasi Ekosistem Indonesia (PT Reki) di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Informasi itu tidak benar dan berdasarkan laporan dari Polres Batanghari, bahwa tidak ada petugas atau anggota Polri yang berdinas disana disandera warga atau para perambah hutan,”ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah, kemarin.

Menurut Almansyah anggota polisi tersebut melakukan pengamanan di PT REKI. “Anggota polisi sedang melakukan pengamanan (Pam) disana, bukan disandera,” kata Almansyah.
Data yang diterima Polda bahwa kronoligis pada saat itu dimana PT Reki melakukan penyemprotan lahan diwilayah mereka, namun warga merasa lahan mereka juga yang mengakibatkan tanaman mereka mati akibat penyemprotan lahan tersebut.

Kemudian warga atau yang disebut perambah mempermasalahkan masalah itu dan menuntut ganti rugi kepada PT Reki hingga terjadi bentrokan yang kemudian ada pembakaran kendaraan milik PT Reki.

Saat ini, lanjut Almansyah, sebanyak 2 pleton pasukan gabungan dari Brimob dan Polres Batang Hari sudah diturunkan di lokasi bentrok.

“Sebanyak 2 pleton pasukan sudah kita turunkan ke sana (TKP),”sebutnya.

Menurut Almansyah kondisi dikawasan hutan Restorasi Ekosistem Indonesia (PT Reki) di Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi dipastikan sudah terkendali, terkait adanya kendaraan dibakar massa yang diduga milik PT Reki pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kita masih melakukan penyelidikan ,”kata Almansyah.

Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara ratusan warga perambah  hutan harapan Rainforest dengan aparat kepolisian dan karyawan PT Reki sebagai pengelola hutan kembali pecah. Kabar yang beredar, 40 orang karyawan PT Reki dan 14 orang anggota Kepolisian disandra oleh para perambah.

sumber: jambi ekspres


Berita Terkait



add images