iklan
Aksi nekat dilakukan Lurah Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Ia mengirim surat resmi ke sejumlah perusahaan di kawasan jelutung untuk meminta Tunjangan Hari Raya (THR). Surat ini membuat sejumlah pelaku usaha di kawasan itu resah.

Ironisnya lagi, sang lurah yang bernama Arwin itu, mengatasnamakan 10 orang pegawai di kantor Kelurahan Jelutung.

Dalam surat permintaan THR yang dikeluarkan tertanggal 22 Juli 2013 tersebut,  disampaikan bahwa lurah merencanakan akan memberikan hadiah lebaran untuk 10 orang pegawai Kelurahan Jelutung.

“Dalam rangka menyambut hari Raya Idul Fitri 1434 H tahun 2013 kami mohon bantuan, kiranya berkenan memberikan bantuan berupa minuman ataupun uang yang akan kami berikan untuk 10 orang pegawai Kelurahan Jelutung,”  demikian bunyi surat yang ditandatangani Lurah Kelurahan Jelutung, Arwin lengkap dengan stempel kelurahan.

Camat Jelutung, Mulyadi ketika dikonfirmasi, membenarkan beredarnya surat permintaan THR dari lurah Jelutung.

Dia bahkan mengakui, sudah mengkonfirmasi ke lurah yang bersangkutan. “Iya dia (lurah Jelutung, red) mengakuinya. Menurutnya surat hanya disampaikan ke kenalannya saja dan jumlahnya tak banyak,” kata Mulyadi.

Meskipun demikian, Mulyadi menyebutkan  dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. Ia juga memerintahkan lurah Jelutung untuk menarik surat yang sudah diedarkan. “Saya sudah perintahkan surat yang sudah keluar untuk ditarik lagi,” sebutnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Jambi, Saiful Huda ketika dikonfimasi, sangat menyayangkan hal tersebut. Dia mengatakan, hal tersebut sangat tidak dibenarkan. “Itu tak dibenarkan,” katanya.

Namun, dia mengaku belum mengetahui adanya surat yang dilayangkan lurah Jelutung. Terkait persoalan ini, Saiful mengatakan, akan segera memanggil lurah yang bersangkutan untuk menanyakan langsung kebenarannya. “Saya belum dapat informasinya, tapi nanti akan segera saya panggil lurah Jelutung,” tegasnya.


sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images