iklan
KUALATUNGKAL, Setelah adanya banyaknya warga miskin yang tidak mendapatkan BLSM, serta tidak tepat sasaran warga yang menerima BLSM. Kini Mendagri menginftruksikan agar warga miskin yang tidak mendapatkan BLSM, ditanggung pemerintah melalui APBD.

Sekda Tanjab Barat, Arief Munandar, mengakui adanya instruksi dari Mendagri bahwa kekurangan BLSM bagi warga miskin yang belum mendapatkannya dilimpahkan pada APBD I dan II untuk menanggungnya. "Itu program pusat. Kami pula yang harus menanggung kekurangannya," ujarnya.

Dikatakannya, untuk Kabupaten Tanjab Barat yang mendapatkan BLSM sebanyak 15 ribu lebih, sedangkan jumlah warga miskin 17 ribu lebih, sehingga kekurangannya menjadi tanggung jawab daerah untuk menanggulanginnya. "Ada 2024 RTS (Rumah Tangga Sasaran) yang belum mendapatkan alokasi BLSM,’’ ungkapnya.

Menurut Arief selisih angka membuat Pemkab Tanjab Barat harus menanggarkan kekurangan RTS yang belum mendapatkan alokasi BLSM. "Kalikan saja 600 ribu per orang, totalnya hampir Rp 1,2 miliar yang harus ditutupi daerah," kilahnya

Ditambahkannya, anggaran akan dimasukan pada pos tak terduga di APBD, pada anggaran perubahan nanti. "Nanti kami usulkan pada anggaran perubahan. Namun kita tetap lihat perkembangannya dulu berapa APBD I dan II pembagiannya,’’ tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images