SAROLANGUN, Masyarakat Sarolangun acuh terhadap pentingnya perekaman EKTP, sehingga kurangnya respon dari masyarakat, sehingga menimbulkan kesusahan pihak Dinas Kependudukan dan Tenaga Pencatatan Sipil.
‘’Sampai saat ini masih banyak masyarakat Sarolangun belum melaksanakan perekaman e-KTP, akan tetapi pihak Dukcapil terus berusaha agar semua masyarakat bisa menggunakan e-KTP. Pihak Dukcapil akan tetap sosialisasi agar seluruh masyarakat bisa merekam e-KTP," ujar Kadis Dukcapil, Asnawi Sani.
Asnawi juga mengatakan pihak Dukcapil mengejar bola dalam pelaksanaan perekaman e-KTP, dan juga selalu berusaha keras agar masarakat bisa memahami bagaimana pentingnya e-KTP.
"Kami yang turrun ke masyarakat atau ke desa-desa dalam pembuatan e-KTP ini, dan seharusnya kan wargalah yang mendatangi kantor kecamatab di daerah mereka masing masing," tambahnya.
Untuk diketahui KTP Manual, hanya berlaku sampai Tahun 2014 mendatang, selebihnya itu tidak berlaku. "KTP yang manual sekarang ini berlakunya sampai pada tahun baru mendatang," ujarnya.
Lebih jauh Asnawi mengatakan untuk kategori dewasa dan sudah memiliki KTP manual jika sampai ahir tahun ini belum mengurus e-KTP maka orang tersebut tidak bisa merekam e-KTP, tetapi berbeda halnya dengan kategori pengguna KTP yang baru. "Untuk kategori pemula membuat KTP, itu bisa membuat e-KTP di kecamatan masing masing, berbeda dengan pengguna KTP yang sudah ada (manual)," tandasnya.
sumber: jambi ekspres