iklan
MUARATEBO,  Diduga ada penyelewengan, sebanyak 5 orang warga Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, kemarin. Kedatangan mereka  melaporkan adanya dugaan penyelewengan pekerjaan bedah rumah (Bedrum) melalui program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake).

Dijelaskan Azri, tim advokasi hukumnya, pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Samisake, untuk pekerjaan satu rumah sebesar Rp 10 juta. Namun yang direalisasikan rata-rata sebesar Rp 3 juta. "Yang kita laporkan adalah Camatnya. Sebab dia (Camat, red) sebagai penanggungjawab pekerjaan itu," kata Azri, Rabu (13/7) kemarin.

Dia juga mengatakan, jika persolan tersebut sudah dikomunikasikan dengan pihak Kecamatan. Namun yang terjadi justru warga penerima program Samisake mendapat ancaman rumah mereka akan dibongkar. "Makanya hari ini (kemarin, red) kita arahkan warga untuk melapor ke Kejari," paparnya.

Hal itu dibenarkan oleh Bus, salah seorang warga penerima program Samisake. Diterangkannya, dirinya diminta oleh salah satu staf Camat untuk menandatanggani surat serah terima hasil pekerjaan. Karena hasilnya tidak sesuai dengan jumlah dana yang anggarkan, dirinya menolak untuk menandatanggani surat tersebut. "Kalau tidak mau tandatanggan, besok rumah ini kami bongkar," paparnya Bus menirukan perkataan staf camat saat itu.

Sementara, Nur Slamet, Kajari Tebo melalui Beny, Kasi Pidana Khusus mengakui jika warga Desa Pulau Panjang melaporkan adanya dugaan penyelewengan pekerjaan bedah rumah tersebut. "Iya laporan mereka sudah kita terima. Habis lebaran nanti kita tindak," katanya.

Dikatakan Beny, dari keterangn warga, ada 5 rumah yang mendapat program Samisake di Desa Pulau Panjang. Sementara, dari 5 orang warga yang melapor, 2 orang diantaranya adalah penerima program Samisake. "Mereka membawa data kelima rumah tersebut. Yang jelas mereka sudah melapor," pungkasnya.

Sementara Camat Tebo Ulu, mengakui rumah yang dibedah tersebut masih dalam pekerjaan. "Jadi masih dalam proses pekerjaan, banyak yang belum selesai," katanya mengelak.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images