iklan Tes urin yang dilakukan BNN terhadap paa sopir bus.
Tes urin yang dilakukan BNN terhadap paa sopir bus.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Dishub Prov Jambi melakukan tes urin terhadap para sopir bus di terminal Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (1/8). Tes dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan para pemudik.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat pada BNN Prov Jambi, AKBP Yuslizar, mengatakan, tes urin  ini dilakukan secara acak terhadap para sopir. Jika terbukti ada oknum sopir yang menggunakan Narkoba, maka yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dir Narkoba Polda.

‘’Ada kemungkinan pelaku direhabilitasi atau ditutut secara pidana di meja hijau. Itu nanti putusan penyidik’’, ungkap Yulizar.Test urin dilakukan terhadap 23 orang sopir yang dipusatkan di terminal Alam Barajo. Dari 23 sopir dipriksa, satu ditemukan terindikasi menggunakan Narkoba jenis Sabu.  Pelaku adalah sopir jurusan Jambi - Pekanbaru yang berinisial A (28), memilki SIM B 1 yang diterbitkan di Lampung, dan berasal dari Palembang.

Sopir satu ini langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama Sat Narkoba di lokasi. ‘’Karena yang bersangkutan diduga sebagai pengguna, sesuai  UU 35/2009 pasal 54, maka pengguna dan pecandu adalah korban yang harus diselamatkan’’, ungkapnya kepada Jambiupdate.com.

Saat ini, tegas Yuslizar, yang bersangutan telah direkomendasi ke RS Jiwa Jambi untuk menjalani asesmen. Selanjutnya dokter yang akan menetukan proses perawatannya. Sedangkan, sopir yang bebas Narkoba dipersilahkan berangkat membawa penumpang yang mudik.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images