iklan
Data untuk daftar pemilih di daerah perbatasan Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga masih amburadul. Misalnya, perbatasan antara Bungo dan Dhamasraya, disini ada sebagian yang masuk dalam data pemilih Jambi dan juga ada yang masuk provinsi tetangga.

“Di rumah penduduk disini ada yang tertempel sticker pemilu dari Jambi dan ada juga yang dari Sumbar. Jadi pemilihnya ada yang masuk Jambi dan ada yang masuk Sumbar,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy kepada harian ini kemarin.

Demikian juga di Tebo, di perbatasan Jambi-Riau, ada 6 TPS yang terdata masuk ke Kabupaten Tebo. “Ini sama dengan di Bungo, ini masih dikoordinasikan dengan Riau,” sebutnya.

Selain itu juga ada pemilih yang pindah dari provinsi tetangga ke Jambi. Seperti di Lembah Masurai, Merangin, disini banyak terdapat pendatang dari Sumatera Selatan dan Bengkulu. Apakah bisa menggunakan hak pilihnya di Jambi atau daerah asal ini belum bisa diputuskan.

Namun berdasarkan Pemilukada Merangin beberapa waktu lalu, warga eksodus ini tidak memilik hak suara. Mereka belum diakui sebagai warga Merangin. Mereka juga tidak dimasukkan dalam perhitungan data untuk menetukan alokasi kursi DPRD.

“Jumlah mereka juga tidak dihitung saat menghitung alokasi kursi, kalau masuk bisa berubah jumlah kursinya. Tapi sementara tetap kita data, hasilnya disini ada sekitar 6 Ribu warga. Tapi informasinya jumlah mereka lebih lagi dari itu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu hasil koordinasi pemerintah antar provinsi terkait persoalan pemilih tersebut.

Mengenai pemilih dari Suku Anak Dalam (SAD), belum ada juga data resminya. Karena masih banyak SAD yang hidupnya berpindah-pindah. “Yang menetap bisa kita data. Tapi kesulitan kita yang masih pindah-pindah,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait