iklan
Gaji bagi pensiunan PNS  sudah mulai bisa dicairkan terhitung sejak kemarin (1/8). Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Belanja Tak Langsung, Rosadi, Kamis (1/8) kemarin.

Menurutnya, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada pihak PT Taspen sebagai pengelola pengurusan gaji pensiunan ini. "Yang ngurus soal gaji pensiunan ini Taspen. Kita tak tahu menahu kalau soal gaji pensiunan. Tapi kita sudah konfirmasi ke Taspen, katanya bisa dicairkan mulai hari ini (kemarin, red)," katanya dihubungi via ponselnya, kemarin.

Dia menyebutkan, biasanya gaji pensiunan ini dicairkan per tanggal 5 setiap bulannya. Hanya saja, pada bulan ini dipercepat. Karena, tanggal 4 mendatang sudah memasuki masa cuti bersama. "Memang begitu. Biasanya tanggal 5 mulai dicairkan. Tapi sekarang dilakukan percepatan karena akan memasuki masa cuti bersama," sebutnya.

Disebutkannya, pencairan gaji tak dilakukan langung di PT Taspen sendiri. Akan tetapi, pencairan dana itu dilakukan di PT Pos dan berbagai bank lainnya yang bekerjasama untuk pengurusan gaji pensiunan ini.

"Pencairannya itu banyak bank yang bisa. Ada di BPD, BRI dan berbagai Bank lainnya. Termasuk juga di PT Pos bisa juga mencairkannya. Itu berdasarkan dengan pilihan pertamanya dulu waktu mengurus untuk pencairan gaji pensiunannya," tegasnya.

Diterangkannya, seluruh bank yang bertanggung jawab untuk membayar gaji pensiunan ini sudah diberikan himbauan. Menurutnya, harusnya itu dilaksanakan oleh pihak bank yang bertanggung jawab.

"Bank sudah dihimbau untuk membayarnya. Perlakuannya (pensiunan, red) sama dengan pegawai, dipercepat. Itu sudah dihimbau untuk bank-bank. Cuma hambatannya, di PT Pos kan bayar tunai, ketersediaan uangnya. Himbaunnya sudah ada. Tinggal pelaksanaannya saja," tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images