iklan Tempat penyulingan minyak yang diduga hasil illegal tapping.
Tempat penyulingan minyak yang diduga hasil illegal tapping.
PERTAMINA EP sampai kemarin (2/8) masih menyetop pemompaan minyak mentah dari Tempino menuju Plaju. Ini dilakukan karena kondisi keamanan pengiriman di jalur transportasi minyak itu belum kondusif. Hal ini dikatakan oleh Wiko Wigantoro Jambi Field Manager di Jambi saat dikonfirmasi kemarin (2/8).

“Minyak mentah dengan kapasitas maksimal 12.000 BBLS masih kami stop sampai kondisi keamanan dinyatakan aman,” kata Wiko.

Wiko menjelaskan,  saat ini Pertamina EP semakin memperketat pengawasan. Tim pengamanan bekerja ekstra keras untuk menjaga jalur transportasi tersebut. Dikatakan Wiko kerugian untuk tahun 2013 sampai bulan Juli mencapai 279 Miliar Rupiah.

“Tahun lalu kehilangan 68.000 barrel. Tahun ini sampai bulan Juli kehilangan minyak yang kita pompakan dari Jambi sudah 279.000 barel,” katanya.

Dikatakannya, walaupun sudah pindah ke pipa baru, tetapi pencurian minyak semakin parah. “Dan yang lebih parah lagi, bulan Juli kita sudah pindah ke pipa baru, tapi pencurian semakin parah, satu hari saja pernah kita kehilangan 5.000 barel,” kata Wiko.

Rata-rata kerugian perhari jika diakumulasikan mencapai 1400 barel perhari.
“Kalau kita hitung rata-rata kerugian dari akumulasi semuanya, adalah 1400 barel perhari, jadi cukup miris,” kata Wiko.

Karena banyaknya pencurian tersebut, Pertamina hentikan pemompaan minyak sejak sampi sekarang. “Sejak tanggal 25 Juli sekitar pukul 22.00 WIB malam, kita hentikan pemompaan dari Tempino ke Plaju, karena kerugian kita mencapai 34%, dan sampai hari ini belum kita pompakan,” kata Wiko.

Dikatakan Wiko data yang diperoleh pertamina, telah ditemukan 56 titik pencurian minyak. “Hari demi hari kita masih menemukan, sampai hari ini sudah ditemukan 56 titik pencurian minyak, terutama di kilometer 174 sampai dengan kilometer 195,” kata Wiko.

Modus pencurian minyak dilakukan dengan cara membolongi pipa pertamina dan membawa hasil curian minyak tersebut ke tempat penyulingan minyak tradisional, dengan berkedok minyak tersebut berasal dari sumur tua minyak tradisional.

Mengenai adanya sumur tua dan kilang minyak tradisional, Wiko mengatakan bahwa diduga adanya sumber lain yang bukan berasal dari sumur tua tersebut.

“Kita menduga ada sumber lain yang bukan dari sumur tua tersebut, karena setelah kita menghentikan pemompaan ke Plaju, aktifitas di sumur tua dan kilang minyak tradisional itu juga berhenti,” katanya.

Wiko menjelaskan bahwa sesuai Permen ESDM No 01 Tahun 2008, Sumur Tua adalah sumur – sumur minyak bumi yang di bor sebelum tahun 1970 dan pernah di produksikan serta terletak pada lapangan yang tidak diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak kerjasama dan tidak diusahakan lagi oleh kontraktor.

“Dalam pengusahaan sumur tua, pada umumnya masyarakat menemukan sumur – sumurnya terlebih dahulu selanjutnya baru diusulkan untuk diusahakan melalui wadah  KUD atau BUMD dengan prosedur pengusahaannya sesuai Permen ESDM No. 01/2008,” kata Wiko.
Wiko menambahkan bahwa apa yang terjadi di kasus pencurian minyak mentah milik PT Pertamina EP di jalur pipa Tempino – Plaju Sumatera Selatan ini cukup unik dengan keberadaan kilang tradisional yang melakukan aktivitas penyulingan. Sementara hal tersebut jelas bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku seperti UU Migas 22 Tahun 2001, Permen ESDM No 01/2008.

Hal senada juga dikatakan oleh Kamari Kepala Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. “Sejak pemompaan dihentikan oleh Pertamina EP, aktivitas penyulingan di Simpang Bayat sepi, sepertinya tidak ada pasokan minyak mentah lagi,” kata Kamari.

Lebih lanjut Kamari menjelaskan bahwa penyebab mendasar dari maraknya kejadian pencurian minyak mentah di pipa Pertamina EP adalah ada pemahaman yang keliru terhadap konsep pengelolaan sumur tua yang dituangkan dalam Perda Kabupaten Musi Banyuasin No 26 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sumur – Sumur Minyak Tua Dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. “Dulu sebelum ada Perda itu masyarakat tidak mau sama sekali diminta bantuan untuk membersihkan minyak bila terjadi pipa bocor, sekarang malah pipa baru dibocorin untuk diambil minyaknya,” kata Kamari

Ditambahkan Kamari, para pelaku telah keliru memahami Perda tersebut, para pelaku justru memanfaatkan Perda itu. “Selama ini para pelaku telah keliru memahami Perda tersebut, para pelaku justru memanfaatkan Perda itu sebagai alasan untuk membenarkan aksi pencurian di jalur pipa Pertamina kemudian diolah di penyulingan tradisional,” tambah Kamari.

Saat ditanya siapa saja pelaku di balik pencurian minyak ini, Kamari mengatakan banyak yang terlibat. “Ya banyak lah, semuanya juga tau, dari baju biru, baju hijau dan baju coklat, serta baju-baju yang lain,” kata Kamari.

Sementara itu pantauan langsung ke lokasi terdapat ratusan lokasi kilang minyak tradisional Desa Simpang Bayat kec bayung lencir musi banyu asin, ratusan kilang minyak tradisional tersebut sudah tidak beroperasi lagi, pemilik dan pekerjanya sudah meningalkan kilang minyak tradisional tersebut.

Satu lokasi kilang minyak terdapat paling sedikit 20 tungku penyulingan minyak, untuk satu tungku paling sedikit menghasilkan 2 drum minyak mentah.

Selain di desa Simpang Bayat di Desa simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Muba terdapat puluhan pipa pertamina yang telah di bocor oleh para pencuri minyak, ada pipa yang baru seminggu di bocor, akan tetapi kebocoran tersebut sudah di tutup oleh pihak pertamina.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images