Briptu Dodi Eriyansyah, anggota Sabhara Polresta Jambi yang diduga lalai sehingga senjata gas air mata yang dipegangnya meledak dan mengenai Anton Nugroho, wartawan Trans7 yang tengah melakukan peliputan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu akan jalani sidang disiplin usai lebaran Idul Fitri.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Kristono saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan menggelar sidang disiplin terhadap Briptu Dodi. Namun Kristono belum bisa memastikan kapan tanggal pastinya.
“Secepatnya, setelah lebaran kita lakukan (sidang disiplin, red). Saat ini kita masih fokus pelaksanaan Operasi Ketupat,” katanya.
Sebelumnya Briptu Dodi diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi dan pemeriksaan tersebut telah selesai, selanjutnya pemeriksaan di limpahkan ke Polresta Jambi. “Berkasnya sudah kita terima,” kata Kristono.
Seperti diketahui, permintaan keterangan terhadap Anton diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan Briptu Dodi Eriyansyah.
Nantinya, kata Nurcholis, hasil pemeriksaan Briptu Dodi akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukum (ankum) di Polresta Jambi. “Senin (29/7) daftar pemeriksaan pendahuluannya kita kirimkan ke ankumnya di Polresta,” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres